Ketua KPID DKI Harapkan Disertasi Puadi Jadi Acuan Penguatan Pengawasan Pemilu

Monitor Update- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo turut menghadiri acara promosi doktor Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Puadi di Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Rabu (19/02/2025).

Puji Hartoyo menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas gelar doktor ynh diraih Puadi.

“Selamat atas gelar doktor yang diraih bang Puadi. Saya harap ini menjadi tradisi akademik bagi penyelenggara negara untuk meningkatkan kapasitas diri,” ujar Puji disela-sela acara penganugerahan gelar doktor Puadi.

Dalam kesempatan ini, Puji menyambut baik hasil disertasi, Puadi yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”.

Menurutnya, penelitian ini dapat menjadi acuan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu, terutama dalam menegakkan aturan dan menjaga independensi lembaga pengawas pemilu di Indonesia.

Puji Hartoyo menilai kajian yang dilakukan oleh Puadi sangat relevan dan memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu.

“Kami berharap hasil disertasi ini tidak hanya menjadi acuan dan pedoman bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Dan jangan sampai ini hanya menjadi dokumen akademik, tetapi juga harus diimplementasikan untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu di masa mendatang,” harap Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo.

Selain itu, Puji Hartoyo juga menyoroti peran media dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.

Dijelaskan Puji bahwa media memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal proses demokrasi, termasuk mencegah penyebaran hoaks, politik uang, dan pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang.

“Pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada Bawaslu. Tapi juga media harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.

“Oleh karena itu, KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu,” tambahnya.

Disisi yang lain, dengan temuan utama dalam disertasi Puadi terkait politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, hingga kampanye di tempat pendidikan, Puji berharap ada evaluasi mendalam dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

“Kita harus memastikan bahwa pemilu di Indonesia semakin berkualitas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi yang ada bisa ditegakkan secara efektif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu), Puadi, resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNAS) setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”.

Upacara peresmian gelar doktor dilakukan di Auditorium Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan, Rabu (19/02/2025).

Dalam disertasinya, Puadi mengungkap temuannya tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu, termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu, penindakan pelanggaran pemilu, politik uang, kampanye di tempat pendidikan, serta pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam verifikasi partai politik.

Puadi mengatakan ada 5 temuan utama dan tantangan besar dalam pengawasan Pemilu

Puadi menyoroti beberapa aspek krusial dalam pengawasan pemilu, antara lain: Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (DPT) yaitu memastikan data pemilih akurat dan tidak ada manipulasi.

Pembatasan Pencalonan Mantan Narapidana – mengawasi regulasi pencalonan anggota legislatif dengan rekam jejak hukum.

Kemudian, terkait kampanye di Tempat Pendidikan oleh ASN, hal ini untuk mencegah keterlibatan aparatur sipil negara dalam politik praktis.

Selanjutnya, praktik Politik Uang dalam Kampanye, dia menyoroti tantangan dalam menindak politik uang. Terakhir terkait pemenuhan Kuota 30% Keterwakilan Perempuan.

Menurut Puadi, peran Bawaslu dalam pemilu masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam penegakan hukum.

“Bawaslu secara kelembagaan perlu diperkuat agar bisa menjalankan pengawasan dan penegakan aturan dengan lebih tegas dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dalam disertasinya, Puadi juga membahas eksistensi Bawaslu sebagai pengawas pemilu dan tantangan independensi yang dihadapi.

Ia menekankan bahwa menegakkan hukum pemilu tidaklah mudah, terutama ketika berhadapan dengan relasi pertemanan dan kepentingan politik.

“Menjalankan prinsip independensi dalam pengawasan pemilu bukan perkara sederhana. Kadang kita harus menghadapi teman sendiri dalam penegakan aturan, tetapi yang terpenting adalah menjaga integritas dan profesionalisme,” tegasnya. (*/mu01)

Share this article