Monitor Update – Tuduhan BBM oplosan yang menyeret PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina, membuat Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak cepat melakukan uji kualitas BBM secara nasional, dengan sampel diambil langsung dari SPBU-SPBU di seluruh Indonesia.
Desakan IPW ini dipicu temuan Kejaksaan Agung dan viralnya foto BBM Pertamax dan Pertalite yang berwarna hijau sesuai standar. Namun, IPW menekankan pentingnya transparansi dan investigasi menyeluruh untuk meyakinkan publik.
IPW menilai penjelasan langsung dari Kapolda di setiap daerah dinilai penting untuk mencegah meluasnya keresahan dan menjaga ketertiban umum. Uji kualitas BBM secara nasional diharapkan dapat memberikan kepastian dan menenangkan Masyarakat.
Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai turunnya anggota Polri dari setiap Polsek tersebut, bertujuan untuk menghilangkan opini masyarakat yang negatif terhadap penjualan dan warna dari pertamax. Disamping untuk mengecek apakah SPBU melakukan tindak kecurangan.
Kepolisian di Cimahi misalnya, telah bertindak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kota Cimahi setelah belakangan riuh soal BBM jenis Pertalite dioplos mirip dengan Pertamax.
Seperti yang dikutip dari www.detikjabar dengan judul: “Polisi Sidak SPBU di Cimahi Usai Riuh BBM Oplosan, Ini Hasilnya” yang ditayangkan Kamis, 27 Fabruari 2025 pukul 16.30 WIB menyebutkan, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Cimahi mengawali pengecekan di SPBU Cibabat, Jalan Amir Machmud. Jenis bahan bakar yang diuji oleh pengawas kemetrologian itu yakni BBM Pertamax.
“Tadi kita sudah cek dan hasilnya sudah sesuai. Sejauh ini kami tidak menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi. Kemudian secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek,” ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho saat ditemui, Kamis (27/2/25).
Bagaimanapun, penjelasan dari pihak kepolisian yang berperan dalam memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi, pengumuman yang dilakukan itu melalui pengambilan sampel yang secara nyata dilakukan dari SPBU langsung.
Untuk itu, sangat penting penjelasan dari kepolisian dilakukan oleh Kapolda-Kapolda sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri menjaga ketertiban umum dengan untuk mencegah keresahan yang berlanjut pada masyarakat di seluruh Indonesia.
(red/mu01)
.