Pemerintah Pastikan THR dan Bonus Hari Raya Pekerja Lewat Dialog “Bermakna”

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli

MonitorUpdate.com – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Yassierli, pembayaran THR dan bonus bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini menurutnya, merupakan hasil dari proses dialog yang inklusif dan bermakna, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kebijakan ini lahir dari diskusi panjang dan komprehensif yang kita sebut ‘meaningful participation’,” ujar Menaker Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (10/3/2025)

“Dengan duduk bersama, kita berhasil menemukan solusi terbaik untuk semua pihak.” Terangnya.

Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan terkait detail teknis pembayaran THR akan segera diumumkan. “Insya Allah, pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menariknya, pembahasan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online melibatkan perwakilan dari perusahaan aplikasi dan para pekerja itu sendiri. Hal ini menjamin agar kebijakan yang dihasilkan adil dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Besaran bonus yang akan diterima para pekerja daring ini akan diumumkan secara bersamaan dengan perwakilan perusahaan dan pekerja pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

“Semoga besok kita dapat mengumumkan detail bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online bersama-sama dengan perwakilan perusahaan dan para pekerja,” pungkas Menaker Yassierli. Pengumuman ini sangat dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia yang menantikan kepastian THR dan bonus menjelang hari raya.

(red/mu01)

Share this article