MonitorUpdate.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, tak main-main dalam menuntut keadilan untuk para korban pelecehan seksual. Ia tegas meminta mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dipecat dari Polri dan dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya.
“Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Ini bukan hanya soal pelanggaran kode etik, tapi kejahatan luar biasa yang mencoreng institusi Polri.” tegas Puan saat diwawancara di Gedung DPR, Senin (17/3/2035).
Puan juga mengingatkan Polri agar kasus serupa tak terulang kembali dan mendesak penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. AKBP Fajar, yang saat ini tengah menjalani sidang kode etik Polri terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba, disebut melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan seorang perempuan dewasa.
“Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan seksual.” tegas Puan.
Puan juga menekankan bahwa kasus ini merupakan kejahatan luar biasa dan mendesak semua pihak untuk mengawal proses hukumnya. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama negara, bukan sekadar wacana.
“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang. Saya meminta semua pihak untuk mengawal proses hukum ini dan memastikan keadilan ditegakkan.” ujar Puan.
Kasus ini bukan sekedar pelanggaran kode etik, melainkan pukulan telak bagi kepercayaan publik terhadap Polri. “Kita harus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak korban dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tutupnya.
(Red/mu01)