MonitorUpdate.com – Wakil Sekjen MUI, Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin, menegaskan bahwa fatwa boikot terhadap produk-produk tertentu yang berkaitan dengan agresi Israel bukanlah keputusan emosional, melainkan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang digelar di Ballroom Utama BRIN, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
“Islam menekankan pentingnya dasar ilmu dalam setiap keputusan. Karena itu saya hadir di sini, meskipun jadwal sangat padat,” kata Zaitun.
Ia menjelaskan, MUI tidak menetapkan produk secara spesifik dalam fatwa boikot, namun memberikan arahan umum. Penentuan produk dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas dan data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah tidak harus menetapkan secara langsung, tapi harus memberikan dukungan dan tidak boleh pasif. MUI adalah bagian dari masyarakat yang perannya diakui dalam undang-undang,” tambahnya.
Zaitun juga menegaskan bahwa boikot bukan hanya isu keagamaan, tapi persoalan kemanusiaan.
“Lebih dari 50 ribu warga Gaza gugur, jutaan lainnya kelaparan. Ini bukan hanya urusan umat Islam, tapi kemanusiaan,” tegasnya.
Ia mendorong agar ulama terus berada di garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan.
“Ulama punya tanggung jawab moral sesuai kapasitas dan ilmunya. Kita harus tegas menyuarakan kebenaran, apapun risikonya,” ujarnya.
Menariknya, ia juga menyebut bahwa kampanye boikot di negara-negara Barat justru lebih masif dibanding di banyak negara Muslim.
Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan itu berlangsung hangat dan produktif, membuka ruang diskusi untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi nasional dengan prinsip kemanusiaan. (MU01)