MonitorUpdate.com – Pemerintah kembali merilis paket stimulus ekonomi. Kali ini jumlahnya 17 program yang dibagi dalam tiga kluster: 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program yang berlanjut di 2026, dan 5 program difokuskan untuk penyerapan tenaga kerja.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini sebagai Program Ekonomi 8+4+5. “Ini andalan pemerintah untuk memperkuat perekonomian dan serapan tenaga kerja di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Isi Program
Delapan program akselerasi tahun ini meliputi magang bagi lulusan baru, perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk 552 ribu pekerja pariwisata, bantuan pangan Oktober–November 2025, serta diskon iuran JKK dan JKM untuk pekerja transportasi online selama enam tahun.
Ada pula program padat karya tunai, deregulasi PP 28/2025, Manfaat Layanan Tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan, dan pilot project perbaikan permukiman serta platform UMKM di Jakarta.
Empat program lain akan berlanjut hingga 2026, di antaranya perpanjangan fasilitas PPh Final 0,5 persen bagi UMKM dan insentif pajak untuk pekerja pariwisata serta industri padat karya.
Sementara lima program tambahan ditujukan untuk penyerapan tenaga kerja, mulai dari operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, replanting perkebunan rakyat, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, hingga modernisasi kapal nelayan.
Tantangan Implementasi
Meski diklaim memperluas lapangan kerja, sejumlah ekonom mempertanyakan efektivitas program 8+4+5. Ekonom Universitas Indonesia, misalnya, menilai banyak program berpotensi tumpang tindih dengan kebijakan sebelumnya dan belum disertai detail anggaran yang jelas.
“Program seperti bantuan pangan dan insentif pajak sudah berkali-kali diumumkan. Pertanyaannya, apakah kali ini akan lebih tepat sasaran? Tanpa perbaikan sistem pengawasan, hasilnya bisa sama saja,” ujar seorang ekonom yang enggan disebut namanya.
Pemerintah juga belum merinci total beban anggaran. Dengan ruang fiskal yang kian terbatas, stimulus ini dikhawatirkan menambah tekanan pada APBN.
Jejak Stimulus Sebelumnya
Paket stimulus ekonomi bukan hal baru. Pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah sempat meluncurkan belasan paket serupa sejak 2015 hingga pandemi Covid-19. Namun sebagian besar dinilai hanya memberi efek jangka pendek dan tidak berkelanjutan.
Kini, publik menunggu apakah program 8+4+5 ini akan menjadi terobosan nyata atau sekadar mengulang pola lama: gembar-gembor stimulus, namun minim dampak di lapangan.
(MU01)