Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Jaringan Internasional Diciduk

Polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional

MonitorUpdate.com — Polisi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram yang diduga berasal dari jaringan narkoba internasional. Tiga orang tersangka ditangkap saat merapat ke pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan bahwa ketiga pelaku—JK (68), HS (47), dan S (28)—ditangkap setelah penyelidikan selama tiga bulan.

“Mereka menggunakan jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. JK dan HS berangkat ke Semporna, Malaysia, lalu kembali membawa sabu bersama S menggunakan speed boat,” kata Pribadi dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Polisi menyita dua karung yang berisi 30 paket sabu serta tiga ponsel yang digunakan untuk koordinasi antar jaringan. Ketiganya diyakini merupakan bagian dari sindikat yang telah dipantau sejak 2021.

“Kalau dikonversi, sabu ini bisa berdampak pada 150 ribu jiwa. Ini bukan jaringan baru,” tambah Pribadi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut. (MU01)

Share this article