3.308 Aduan ke Ombudsman, Reformasi Polri Dinilai Tak Bisa Ditunda

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. (Foto: ombudsman.go.id)

MonitorUpdate.com — Ombudsman RI menegaskan reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah bersifat mendesak menyusul tingginya laporan masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, tercatat 3.308 aduan terkait pelayanan Polri.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan perbaikan harus difokuskan pada kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

“Polri adalah pilar keamanan. Jika pelayanan buruk, kepercayaan publik akan terus menurun,” ujarnya di Jakarta.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menyebut Polri konsisten masuk tiga besar instansi paling banyak dilaporkan, terutama dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka.

Ombudsman juga menyoroti pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi penempatan anggota Polri di luar institusi guna memperkuat akuntabilitas.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI akan menyurati Tim Percepatan Reformasi Polri untuk mendorong reformasi yang permanen dan berkelanjutan. (MU01)

Share this article