MonitorUpdate.com – Praktek korupsi kembali mencoreng Kementerian Agama, setelah sebelumnya Kementerian Agama diduga terjerat kasus kuota haji di tingkat pusat.
Kali ini oknum pegawai di Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kota Tangerang diduga meminta jatah kepada pegawai yang baru lulus jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tak tanggung-tanggung setiap pegawainya yang telah lolos harus stor tiga juta perorang.
Melalui pesan dari aplikasi WhatsApp yang diterima redaksi MonitorUpdate.com dari sumber yang namanya minta dirahasiakan, menyebut bagi yang ikut PPPK dan dinyatakan lulus juga lolos maka sebagai rasa terimakasih kepada pihak, mulai dari UP, BIMAS, pimpinan Kamenag, Kabag TU, PENAIS/Analis Kanwil dan Kemenag pusat diharapkan bagi setiap orang dapat berkontribusi uang wasilah sebesar Rp1.200.0000 sudah diberikan dan Rp.1.800.000 tambahan.
“Untuk kontribusi tambahan ini ditunggu sebelum pelantikan,” bunyi pesan tersebut. Selain itu juga diberikan penekanan, bagi yang berkeberatan ikut kontribusi uang wasilah ini, tidak akan diberatkan tetapi akan menjadi catatan bagi pimpinan.
“Untuk Kontribusi tambahan bisa diambil dari uang insentif PAH Maret-April yang akan segera dicairkan oleh BIMAS ISLAM, dengan kesepakatan 1,8 juta segera dikumpulkan ke koordinator, walaupun LPJ belum semuanya menyelesaikan. Awal bulan Juni gaji PPK akan cair,” tulis pesannya.
Sementara itu , saat dikonfirmasi terkait isu ini via sambungan selulernya,Selasa(26/8/2025) Kasie Bimas Islam Kemenag Kota Tangerang, Iim Solihin hanya menjawab singkat. “Maaf slow respon, sedang ada kegiatan diluar sampe besok. Nanti saya hubungi,” tulisnya.
Namun hingga berita ini diturunkan,Senin(1/9/2025) belum ada keterangan yang diberikan pihak Kemenag Kota Tangerang terkait isyue ini. (*/mln)