BSU Masih Disalurkan, Kemnaker Pastikan Daya Beli Pekerja Tak Merosot

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri,
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri,

MonitorUpdate.com — Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) demi menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya mereda. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) optimis, kebijakan ini mampu mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resminya, Selasa lalu (15/7/2025).

Putri menjelaskan bahwa BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan senilai Rp600.000 itu disalurkan sekaligus dalam satu kali transfer melalui bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.

Per 15 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai 82,69%. Rinciannya: tahap pertama 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. Proses distribusi masih terus berlangsung, khususnya melalui PT Pos Indonesia.

“Kami terus mengupayakan percepatan agar BSU segera sampai ke tangan pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan bank dan PT Pos kami lakukan secara intensif untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU. Penerima disarankan untuk memeriksa status bantuan hanya lewat laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

“Jangan sembarang klik tautan atau memberikan data pribadi. Kami sering menerima laporan adanya modus penipuan yang mencatut nama BSU dan Kemnaker,” tegas Putri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga telah mewanti-wanti seluruh jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan publik terhadap praktik digital scam yang semakin marak. (01MU)

Share this article