MonitorUpdate.com – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Satgas Pangan Polri telah mencatat progres signifikan dalam pengusutan kasus dugaan pengoplosan beras. Ia memastikan hasil temuan awal akan segera diumumkan ke publik dalam waktu dekat.
“Tim sudah bergerak sejak kemarin. Mungkin nanti akan ada rilis secara periodik dari Satgas Pangan Polri,” kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan akan dijelaskan lebih rinci dalam konferensi pers mendatang. “Ya, lihat besok. Insha Allah ada rilis,” ujarnya singkat.
Pernyataan Kapolri ini keluar sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan perintah tegas dalam peluncuran kelembagaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut langsung nama Kapolri dan Jaksa Agung, serta meminta keduanya segera bertindak terhadap mafia pangan, khususnya pengoplos beras.
“Jangan main-main. Ini penipuan kepada rakyat kecil. Mereka beli beras premium, tapi ternyata hanya beras biasa yang dikemas ulang,” kata Prabowo. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan ekonomi semacam ini.
Praktik pengoplosan beras belakangan menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya pelabelan ulang beras medium menjadi premium, yang dijual dengan harga jauh lebih tinggi. Selain merugikan konsumen, praktik ini juga mencederai kepercayaan publik terhadap tata niaga pangan nasional.
Pakar kebijakan pangan dari IPB, Bayu Krisnamurthi, menyebut praktik semacam ini sebagai bentuk “penipuan yang sistematis”. Ia menilai langkah cepat Satgas Pangan akan menentukan arah penertiban rantai distribusi beras di Tanah Air. “Kalau dibiarkan, ini akan menurunkan kredibilitas negara dalam menjamin keadilan pangan,” ujarnya.
Satgas Pangan sendiri dibentuk sebagai respons atas persoalan fluktuasi harga dan distribusi bahan pokok, termasuk beras. Tim ini berisi unsur Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional. Tugas mereka meliputi pengawasan, penindakan, dan pengendalian distribusi komoditas strategis.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang diumumkan sebagai tersangka. Namun sejumlah penggerebekan telah dilakukan di beberapa gudang beras di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Publik menanti, apakah kasus ini akan menjadi pintu masuk pembongkaran jaringan mafia beras yang kerap disebut sebagai hantu dalam sistem logistik pangan Indonesia. (MU01)