MonitorUpdate.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Narendra Jatna, menegaskan pentingnya membangun sistem tata kelola yang bersih dan tak bisa dikorupsi.
Hal itu disampaikan Narendra saat membuka Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2024.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Upaya pencegahan harus dimulai dari pembenahan sistem, bukan semata penindakan,” kata Narendra dalam pidatonya.
Desk tersebut difokuskan pada empat sektor yang dinilai rawan korupsi, yakni perizinan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, serta jasa keuangan. Narendra menilai, meski sektor-sektor ini rentan, namun sejumlah praktik baik sudah ada dan harus diperluas.
“Perizinan harus transparan dan terlepas dari negosiasi personal. Tender harus dievaluasi secara akuntabel, dan setiap rupiah yang menjadi hak negara tak boleh bocor,” ujar dia.
Dalam sektor jasa keuangan, ia menekankan pentingnya transparansi terhadap kepemilikan manfaat (beneficial ownership) dan harmonisasi regulasi antikorupsi serta anti pencucian uang.
Kegiatan ini disebut sejalan dengan standar internasional seperti United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Narendra juga menyerukan penguatan kolaborasi lintas lembaga agar pencegahan korupsi tidak hanya menjadi agenda hukum, tetapi juga menjadi kerja sistemik bangsa.
(MU01)