MonitorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmen melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Salah satu langkah yang kini direalisasikan adalah penyediaan rumah aman, tempat perlindungan sementara yang juga menjadi pusat pemulihan psikologis bagi para korban.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan program ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan.
“Rumah aman kami hadirkan sebagai perlindungan nyata bagi korban, sekaligus tempat pemulihan psikologis. Pendampingan akan diberikan selama dibutuhkan,” ujar Benyamin, Sabtu, (23/08/2025).
Selain rumah aman, Pemkot Tangsel juga bekerja sama dengan dinas terkait dan fakultas psikologi untuk memastikan pendampingan komprehensif, terutama bagi anak yang mengalami trauma mendalam.
Perlindungan Nyata
Saat ini, dua anak korban kekerasan tengah mendapatkan perlindungan di rumah aman. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan salah satunya adalah NE, korban penganiayaan ibu tiri yang berhasil diselamatkan berkat laporan pihak sekolah.
Kasus lainnya menimpa AH (15), korban pencabulan ayah sambung. Dengan kondisi orang tua kandung yang sudah tiada, Pemkot Tangsel memastikan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hidup AH tetap terpenuhi melalui penempatan di rumah aman.“Penempatan ini memudahkan pemantauan, sekaligus memastikan anak tetap mendapatkan hak-haknya,” jelas Tri.
Layanan Aduan 24 Jam
Pemkot Tangsel juga membuka akses aduan melalui hotline Tangsel Siaga 112 yang beroperasi 24 jam. Tak hanya itu, pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan perangkat RT/RW untuk memperkuat sistem perlindungan.
Bahkan, sanksi sosial bagi pelaku juga disiapkan, termasuk usulan hukuman kebiri, untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.
Wujud Kepedulian Pemerintah
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan prioritas. Hadirnya rumah aman diharapkan memberi rasa tenang bagi warga, bahwa pemerintah siap hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Jika Anda atau orang di sekitar menjadi korban kekerasan, jangan ragu untuk melapor. Hubungi hotline Tangsel Siaga 112 yang tersedia 24 jam. Pemkot Tangsel siap memberikan perlindungan dan pendampingan.
(MU01)