Pemerintah Pusat Ancam Tarik Dana Rp233 Triliun yang ‘Nganggur’ di Bank Daerah

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: net
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: net

MonitorUpdate.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum pemerintah daerah (pemda) yang lamban membelanjakan anggaran. Ia menegaskan bakal menarik kembali dana pemda yang mengendap di perbankan jika terbukti tidak digunakan secara produktif.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp233,11 triliun. Angka itu melonjak Rp40,54 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu (Rp192,57 triliun) sekaligus menjadi yang terbesar sejak 2021.

Ironisnya, serapan belanja daerah justru masih seret. Hingga 24 September 2025, realisasi belanja baru Rp656,40 triliun atau 46,86 persen dari pagu.

Baca juga: Mulai Februari 2026, Bank Wajib Publikasikan Laporan Keuangan hingga Risiko

“Lagi dipikirin, nanti kita lihat. Emang kita mau lihat. Nganggur betul apa enggak uangnya itu. Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Bisa Dipotong atau Diambil Alih
Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat akan menghitung ulang kebutuhan anggaran daerah. Jika dana terus menumpuk tanpa dibelanjakan, maka tak menutup kemungkinan akan dikurangi atau dialihkan ke pusat.

“Tapi kita mau hitung juga. Harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Kita lihat nanti seperti apa ini ya. Tapi kalau emang betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” ujar mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.

Pemda Diminta Belanja Lebih Rajin
Menurut Purbaya, langkah ini dimaksudkan agar pemda tidak lagi menahan anggaran terlalu lama. Ia mendorong agar belanja daerah dipercepat sejak awal tahun, misalnya dengan melonggarkan persyaratan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).

Namun, ia menekankan perlunya edukasi bagi pemda agar lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran dan berorientasi pada belanja produktif yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Nanti akan kita coba cash flow, prosedurnya biar lebih cepat, tapi itu kan enggak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi dulu ke mereka, dan kita lihat mereka mampu apa enggak,” ucapnya.

(MU01)

Share this article