Kartu Pers Jurnalis CNN Dicabut Istana Usai Tanya soal MBG, Organisasi Pers Bereaksi Keras

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Photo: net

MonitorUpdate.com – Langkah Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menuai kecaman luas. Pencabutan itu terjadi usai Diana melontarkan pertanyaan soal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan pencabutan ID Pers Istana tidak bisa dibenarkan. Ia menilai tindakan tersebut menghalangi tugas jurnalistik sekaligus membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” kata Munir dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).

Baca juga: Dua Anggota Brimob Diamankan, Polda Banten Usut Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di PT GRS

Munir mendesak BPMI segera memberikan klarifikasi resmi dan membuka ruang dialog dengan insan pers. “Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti. Ia menilai negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan. “Kami mendorong Istana untuk menjelaskan alasan penarikan ID pers Diana Valencia. Kasus ini tak bisa dianggap sepele,” ucap Retno.

Kecaman juga datang dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, menyebut penghambatan kerja jurnalistik hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

“Mendesak BPMI Sekretariat Presiden meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” kata Irsyan.

Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh UU Pers. “Segala bentuk kekerasan atau penghambatan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi kartu identitas Pers Istana atas nama Diana dicabut secara langsung oleh petugas BPMI.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana pada 27 September 2025 pukul 19.15. Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia TV, Jalan Kapten P. Tendean, Jakarta,” kata Titin dalam keterangan tertulis.

Hingga kini, pihak Istana belum memberikan penjelasan resmi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, ketika ditanya wartawan, memilih menghindar.

“Kita fokus yang penting beres MBG dulu ya, jangan sampai ada kejadian lagi,” ujarnya singkat usai konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025).

Kasus pencabutan ID Pers Istana ini menambah daftar panjang sorotan terhadap komitmen pemerintah menjaga kebebasan pers. Banyak pihak menilai langkah itu bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi jika tidak segera diklarifikasi dan diperbaiki.

(MU01)

Share this article