MonitorUpdate.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penindakan kasus korupsi sepanjang 2024 anjlok drastis. Hanya 364 kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Angka ini merosot 54 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 791 kasus.
“Kasus yang ditangani aparat penegak hukum tahun 2024 merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir,” kata Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah, dalam paparan daring, Selasa (30/9/2025).
ICW mencatat, tren penindakan korupsi sebenarnya sempat meningkat sejak 2020 dengan 444 kasus, naik menjadi 533 kasus (2021), 579 kasus (2022), hingga 791 kasus (2023). Namun grafik itu terjun bebas pada 2024.
Baca Juga: IIF 2025: Demokrasi Indonesia Dinilai Rawan Korupsi dan Krisis Integritas
Jumlah tersangka juga ikut menurun. Tahun 2024 hanya 888 orang ditetapkan sebagai tersangka, turun drastis dari 1.695 orang pada 2023.
Zararah menyebut penurunan ini dipicu minimnya transparansi aparat penegak hukum. “Banyak satuan kerja di kejaksaan maupun kepolisian sama sekali tak melakukan penindakan kasus korupsi di tahun 2024,” ujarnya.
Selain itu, ICW menilai kebijakan Kejaksaan Agung dan Polri yang menunda penindakan terhadap peserta Pemilu 2024 justru kontraproduktif. “Seharusnya penindakan menjadi filter agar masyarakat tidak memilih calon pemimpin yang terlibat korupsi,” tambah Zararah.
Ironisnya, di tengah penindakan yang lesu, kerugian negara justru meledak menjadi Rp279,9 triliun, naik 885 persen dari tahun 2023. Kasus korupsi timah di PT Timah Tbk menjadi penyumbang terbesar, dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian.
ICW juga memetakan modus korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyalahgunaan anggaran dengan 187 kasus. Sementara sektor desa menjadi yang paling rawan dengan 77 kasus dan 108 tersangka.
(MU01)