MonitorUpdate.com – Isu kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp 765 juta pada Oktober 2025 memicu kegaduhan publik dan spekulasi naiknya tunjangan legislator. Namun, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyatakan anggaran reses tetap Rp 702 juta, sama seperti semester sebelumnya.
Terkait isu ini, Saan Mustopa secara langsung mengoreksi kabar yang beredar luas tersebut. Saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025), Saan menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana reses yang signifikan.
“Sudah saya cek juga, nggak ada kenaikan. Di pimpinan sudah kita pastikan,” ujar Saan. “Tapi tetap Rp 700an juta, jadi enggak nambah. Karena enggak nambah titik, berarti juga enggak nambah angka,” imbuhnya.
Baca Juga: Bahas Revisi KUHAP, Komisi III DPR RI Serap Masukan dari Polda Jabar dan Praktisi Hukum
Reses adalah momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam konteks ini, transparansi penggunaan anggaran menjadi sorotan publik.
Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan bahwa dana reses Rp 702 juta bukan kenaikan yang mendadak, tetapi hasil penyesuaian dari periode sebelumnya yang hanya Rp 400 juta. “Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal,” katanya.
Menurut Dasco, kebijakan tersebut ditetapkan untuk periode DPR 2025-2029, dengan pertimbangan adanya penambahan komponen kegiatan reses, termasuk jumlah titik kunjungan yang lebih banyak dibanding sebelumnya. Meski begitu, dana reses baru cair pada Mei 2025 karena penyesuaian administrasi.
Namun, terkait berita viral soal dana reses Rp 765 juta, Dasco mengakui adanya kesalahan administrasi. Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR sempat mentransfer dana lebih besar karena salah mengira bahwa penambahan titik kunjungan jadi diterapkan. “Setelah unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus, rencana penambahan titik diurungkan.
Namun, dana Rp 756 juta sempat tercairkan,” ujarnya.
Sebagian kecil anggota DPR yang menerima kelebihan dana itu telah melakukan pengembalian. “Sudah langsung didebet balik,” sebut Dasco, menekankan bahwa kesalahan itu murni human error dari Setjen DPR.
Isu kenaikan dana reses yang sensitif ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan transparansi DPR. Kesalahan transfer ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai mekanisme pengawasan anggaran internal DPR dan bagaimana publik dapat memastikan dana aspirasi rakyat digunakan sesuai aturan.
Dengan penjelasan ini, DPR berupaya meredam kontroversi dan berjanji meningkatkan koordinasi internal agar kesalahan serupa tidak terulang di masa depan. (MU01)