MonitorUpdate.com — Perang panjang melawan narkoba masih jauh dari kata usai. Hingga Oktober 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat telah mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan total barang bukti mencapai 197,7 ton.
“Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Selama periode tersebut, aparat menetapkan 51.763 orang sebagai tersangka, terdiri dari 51.606 warga negara Indonesia dan 157 warga asing. Jumlah ini menunjukkan ancaman narkoba masih masif dan lintas batas.
Baca Juga: Sebulan, Polres Cimahi Bongkar 34 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Ditangkap
“Dari jumlah itu, ada juga 150 anak yang terlibat. Mereka tetap kami proses sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Kabareskrim Komjen Syahardiantono, menegaskan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang usia.
Polri menilai tingginya angka pengungkapan kasus menjadi cermin gencarnya operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah. Namun, di sisi lain, data ini juga menggambarkan betapa kuat dan terorganisirnya jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
Irjen Sandi menambahkan, upaya pemberantasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam misi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemberantasan narkoba dilakukan demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Meski aparat terus bekerja, para pengamat menilai perang melawan narkoba tak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh—dari edukasi, rehabilitasi, hingga pengawasan peredaran di wilayah rawan—agar Indonesia tak terus terjebak dalam lingkaran hitam perdagangan gelap. (MU01)