MonitorUpdate.com — Pernyataan tegas Jaksa Agung Republik Indonesia yang berjanji akan menindak jaksa yang tidak mampu mengungkap kasus korupsi di daerah dalam sebuah wawancara ekslusif dengan salah satu media nasional (Jumat, 17 Oktober-red) mendapat sorotan tajam dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang, Rasyid Hidayat, S.H.
Rasyid menilai, langkah Jaksa Agung adalah sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap korupsi di daerah harus berakhir. Namun, ia menantang agar komitmen itu tidak berhenti di kata-kata, tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata, termasuk di Kota Tangerang yang kini tengah disorot karena dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD.
“Kalau Jaksa Agung serius, maka inilah waktu yang tepat untuk membuktikannya. Jangan hanya keras di pusat tapi lemah di daerah. Kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang sudah kami laporkan — sekarang tinggal lihat, apakah kejaksaan benar-benar berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Rasyid di Tangerang, Sabtu (18/10/2025).
Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Lantik 37 Pejabat Baru, Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi
Ia menjelaskan, LBH Tangerang telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2020–2025. Nilai tunjangan tersebut disebut sangat tidak wajar, bahkan melebihi tunjangan kepala daerah, tanpa dasar penetapan yang jelas dan transparan.
“Ini bukan sekadar persoalan angka di atas kertas, ini soal moral. Saat masyarakat banyak kehilangan pekerjaan- ekonomi sulit, wakil rakyat justru menikmati fasilitas berlebihan. Ini bentuk penghinaan terhadap nurani publik,” ujar Rasyid dengan nada geram.
Rasyid juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap penyimpangan semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. “Jaksa Agung sudah menantang jajarannya. Sekarang masyarakat menantang balik: beranikah Jaksa di Kota Tangerang menegakkan hukum secara jujur dan berani?”
Menurutnya, publik tidak butuh pidato panjang soal antikorupsi — yang dibutuhkan adalah keberanian nyata. “Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Bila tidak ada langkah konkret dari kejaksaan, kami siap membuka data dan fakta di depan publik,” pungkasnya. (red)








