MonitorUpdate.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah hukum tersebut. “Benar, ada tindakan penggeledahan untuk mencari data dan informasi,” ujar Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia belum menjelaskan lebih jauh hasil temuan penyidik karena perkara masih dalam tahap penyidikan. “Kami belum bisa terbuka karena masih proses penyidikan,” katanya.
Baca Juga: 15 Ribu Aduan Masuk ke ‘Lapor Pak Purbaya’, Bea Cukai Jadi Sorotan Tajam Publik
Selain kantor pusat Bea Cukai, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lain, termasuk rumah pejabat dan Balai Laboratorium Bea Cukai di Surabaya serta Medan. Sejumlah barang elektronik dan dokumen ekspor disita dari penggeledahan tersebut.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kejagung masih memeriksa sejumlah pihak terkait.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung. “Kalau ada yang salah, ya salah saja. Tidak ada yang dilindungi,” ujarnya. (MU01)









