MonitorUpdate.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lebih dari lima lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Salah satu lokasi penggeledahan disebut merupakan rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025). Sejumlah dokumen disita dari berbagai lokasi yang diduga terkait dengan praktik ekspor limbah sawit tersebut.
“Terkait dengan perkara di Bea Cukai, ada penggeledahan lebih dari lima titik. Lima titik itu di antaranya kantor Ditjen Bea Cukai, juga ada rumah,” kata Anang di Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit
Anang tak menjelaskan detail siapa pejabat Bea Cukai yang rumahnya digeledah. Ia hanya menyebut penyidik mendatangi beberapa kantor, rumah, dan gedung untuk mencari bukti tambahan.
“Yang jelas ada kantor, ada rumah. Tapi pemiliknya siapa, gedungnya siapa, saya tidak tahu pasti,” ujarnya. Ia menegaskan, sebagian proses penggeledahan bersifat tertutup untuk menjaga strategi penyidik.
“Ini masih tahap penyidikan, jadi belum bisa terbuka semuanya. Kalau semua dibuka, langkah penyidik bisa bocor,” kata Anang. Selain penggeledahan, Kejagung telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi.
“Saksi sudah diperiksa, penggeledahan juga sudah dilakukan. Kalau sudah sampai tahap upaya paksa, pasti pemeriksaan saksi juga berjalan,” tutur Anang.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah pejabat di instansi strategis. Kejagung belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan. (MU01)









