MonitorUpdate.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto (HS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Benar, KPK menetapkan saudara HS, mantan Sekjen Kemnaker, sebagai tersangka baru,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Terima Aliran Uang Pemerasan
Budi menjelaskan, Heri diduga menerima aliran uang hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan izin RPTKA. “Perannya terkait dugaan tindak pemerasan dan penerimaan aliran uang dari hasil tindak tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Jejak Harta Haram Eks Dirjen Kemenaker: Kontrakan, Rumah di Sentul, hingga Mobil Innova Disita KPK
Namun KPK belum memerinci jumlah uang yang diterima Heri. Tim penyidik disebut masih menelusuri aset dan transaksi yang berkaitan dengan perkara itu. “Nanti akan kami update jumlahnya, tim di lapangan masih melakukan asset tracing,” kata Budi.
Geledah Rumah, Sita Mobil dan Dokumen
KPK juga menggeledah rumah Heri di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (28/10). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil dan sejumlah dokumen penting.
“Barang-barang yang disita akan dipelajari dan digunakan sebagai bukti serta langkah awal pemulihan keuangan negara,” tutur Budi.
Kasus Rp53,7 Miliar
Kasus dugaan pemerasan izin RPTKA di Kemnaker sebelumnya menyeret delapan pejabat dan pegawai kementerian tersebut. Mereka diduga menerima uang Rp53,7 miliar dari pemohon izin sepanjang 2019–2024. Dengan penetapan Heri, jumlah tersangka kini menjadi sembilan orang.
KPK memastikan penyidikan masih berjalan dan membuka peluang munculnya tersangka lain. “Perkara ini masih berkembang. Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala,” ujar Budi.
Daftar Lengkap 9 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA di Kemnaker:
1. Gatot Widiartono
2. Putri Citra Wahyoe
3. Jamal Shodiqin
4. Alfa Eshad
5. Suhartono
6. Haryanto
7. Wisnu Pramono
8. Devi Angraeni
9. Heri Sudarmanto
(MU01)








