MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh. Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara sudah dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah itu dilakukan untuk memperdalam dugaan tindak pidana yang kini telah memasuki tahap penyelidikan.
“Tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Jejak Pembengkakan Biaya Kian Terang
Menurut dia, keterangan dari berbagai pihak tersebut dibutuhkan untuk memperjelas alur dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek strategis nasional tersebut.
“Sejauh ini semua pihak yang dipanggil bersikap kooperatif. Kami masih mengumpulkan informasi dan konfirmasi agar perkara ini bisa terang,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum memerinci materi pemeriksaan karena perkara masih pada tahap awal penyelidikan.
“Kami pastikan penyelidikan terus berprogres, tapi belum bisa disampaikan secara lengkap,” imbuhnya.
Awal Mula Dugaan Mark Up
Dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi mark up atau penggelembungan anggaran.
Dalam video di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyoroti perbedaan biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia dan China yang dinilainya janggal.
Ia menyebut, biaya pembangunan per kilometer kereta cepat Whoosh mencapai 52 juta dolar AS, atau hampir tiga kali lipat dari biaya proyek serupa di China yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.
“Naik tiga kali lipat, ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?” ujar Mahfud dalam video tersebut.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang diresmikan pada 2023 itu sejak awal menuai sorotan karena pembengkakan biaya dan keterlambatan penyelesaian. KPK kini diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut. (MU01)








