Banjir dan Longsor di Sumatra Picu Kerugian Rp 6,28 Triliun, Celios Ingatkan Risiko Deforestasi Sawit dan Tambang

Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (27/11/2025). Foto: BPBD Aceh Tenggara
Banjir yang melanda Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (27/11/2025). (Foto: BPBD Aceh Tenggara)

MonitorUpdate.com — Kerugian ekonomi akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatra sepanjang November 2025 diperkirakan mencapai Rp 6,28 triliun. Secara nasional, total kerugian diproyeksikan melonjak hingga Rp 68,67 triliun atau setara penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,29 persen.

Data proyeksi tersebut dirilis Center of Economic Law Studies (Celios) melalui studi terbaru yang dikutip Selasa (2/12/2025). Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut bencana ekologis memiliki dampak langsung pada perekonomian masyarakat dan negara.

“Secara nasional, bencana ekologis di Sumatra periode November 2025 diproyeksi telah mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 68,67 triliun,” ujar Bhima.

Baca Juga: Bareskrim Telusuri Asal Kayu Gelondongan Hanyut di Sumatra, Diduga Imbas Illegal Logging

Kerugian yang dihitung meliputi kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, kerusakan jalan dan jembatan, serta menurunnya produksi pangan akibat lahan pertanian tergenang hingga tertimbun longsor.

Aceh Paling Terdampak
Secara regional, Aceh menjadi provinsi dengan kerugian terbesar, yakni Rp 2,2 triliun. Disusul Sumatra Utara dengan Rp 2,07 triliun dan Sumatra Barat Rp 2,01 triliun.

Bhima menegaskan bahwa angka kerugian tersebut mencerminkan tingginya risiko bencana di wilayah yang mengalami alih fungsi lahan cukup masif.

Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan
Celios menyebut deforestasi untuk perluasan kebun sawit dan tambang menjadi faktor pendorong utama meningkatnya banjir dan longsor. Bhima menilai kontribusi sektor sawit dan pertambangan terhadap pendapatan daerah tidak sebanding dengan dampak bencana yang harus ditanggung masyarakat.

“Oleh karena itu, sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif,” ujarnya. “Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian yang lebih besar.”

Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan Izin Lahan
Celios mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang dan perkebunan sawit, termasuk kemungkinan moratorium izin baru di kawasan rawan.

Di sisi lain, penanganan darurat dan pemulihan infrastruktur masih berjalan di sejumlah daerah terdampak. Namun, para pengamat lingkungan menilai mitigasi jangka panjang belum menjadi prioritas. (MU01)

Share this article