Prabowo Rencanakan Malam Tahun Baru 2026 di Lokasi Bencana Sumatra

Mensesneg Prasetyo Hadi (tengah). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Mensesneg Prasetyo Hadi (tengah). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden

MonitorUpdate.com — Presiden Prabowo Subianto berencana menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 langsung di wilayah terdampak bencana alam di Pulau Sumatra. Langkah ini menjadi sinyal kuat pendekatan kepemimpinan lapangan yang ingin ditunjukkan pemerintah di tengah penanganan bencana banjir bandang dan longsor.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai konferensi pers penanganan bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

“Direncanakan begitu (tahun baru di lokasi bencana Sumatra),” ujar Prasetyo kepada wartawan.

Baca Juga : Prabowo Pantau Langsung Proyek 15 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatra

Meski demikian, pemerintah belum mengunci lokasi spesifik yang akan dikunjungi Presiden. Menurut Prasetyo, keputusan akhir masih menunggu perkembangan situasi di lapangan, termasuk aspek keselamatan dan kesiapan daerah.

“Sedang direncanakan, sedang dilihat. Karena tentunya kita harus mengikuti kondisi di lapangan,” jelasnya.

Rencana menyambut tahun baru di daerah bencana bukan keputusan yang berdiri sendiri. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), Prabowo telah menyampaikan komitmennya untuk lebih intens turun langsung ke wilayah terdampak bencana di Sumatra, bahkan menargetkan kunjungan rutin ke sejumlah provinsi.

Presiden menyebut sedikitnya tiga provinsi di Sumatra mengalami dampak banjir bandang dan longsor besar, sehingga membutuhkan perhatian khusus pemerintah pusat.

“Saya sudah ke sana beberapa kali, ke Aceh saya sudah tiga kali, ke Sumatra Utara dua kali, ke Sumatra Barat sudah satu kali. Dan rencananya saya akan segera ke sana lagi,” kata Prabowo saat itu.

Langkah Presiden memilih lokasi bencana sebagai tempat menyambut tahun baru dinilai sarat pesan simbolik, sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam memastikan penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran, bukan sekadar agenda seremonial. (MU01)

Share this article