25 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir Bandang, Pemerintah Dorong Relokasi Warga

Mendagri Tito Karnavian. Foto: ist
Mendagri Tito Karnavian. Foto: ist
MonitorUpdate.com — Pemerintah mencatat sedikitnya 25 desa di Aceh dan Sumatra Utara hilang akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra. Desa-desa tersebut teridentifikasi berada di kawasan rawan bencana dan berpotensi tidak lagi layak huni.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Tito Karnavian, mengungkapkan data tersebut masih bersifat sementara dan akan diverifikasi lebih lanjut.
“Ada sekitar 25 desa yang hilang per hari ini. Tapi nanti akan kita cross-check lagi,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Tito menegaskan, desa-desa yang hilang tidak direkomendasikan dibangun kembali di lokasi semula apabila secara kajian geologis dinilai rawan bencana.
“Kalau memang secara geologis rawan, ya jangan dibangun di situ lagi. Bisa saja sekarang terlihat kering, tapi kalau terjadi kejadian serupa, risikonya sangat besar,” ujar Menteri Dalam Negeri itu.
Menurut Tito, relokasi menjadi pilihan paling aman untuk mencegah bencana berulang dan melindungi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan lokasi baru yang lebih aman bagi desa-desa terdampak.
“Otomatis harus direlokasi. Kita harus cari tempat baru untuk relokasi desa tersebut,” ucapnya.
Namun demikian, pemerintah juga membuka opsi bagi warga yang tidak bersedia direlokasi ke lokasi yang ditentukan negara. Dalam skema tersebut, warga diperbolehkan memilih lokasi sendiri dengan dukungan bantuan pemerintah.
Bantuan yang disiapkan antara lain Rp 60 juta untuk pembangunan rumah, Rp 3 juta untuk perabotan, serta Rp 5 juta untuk dukungan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan memasukkan warga terdampak ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) selama minimal enam bulan.
“PKH ini bantuan langsung tunai selama enam bulan. Saat ini masih dalam proses pendataan,” jelas Tito.
Meski demikian, Tito mengakui proses relokasi tidak bisa dilakukan secara instan. Ketersediaan lahan, kesiapan daerah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi tantangan utama.
Pemerintah menargetkan koordinasi relokasi dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan, seiring pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak.
“Target Huntara itu tiga bulan. Setelah itu, pembangunan hunian tetap (Huntap) dilakukan secara paralel,” kata Tito.
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatra kembali menegaskan kerentanan permukiman di kawasan rawan bencana, sekaligus menjadi ujian bagi kecepatan dan ketepatan respons negara dalam melindungi warganya. (MU01)

Share this article