Monitor Update–Digitalisasi dana desa sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Hal itu diungkapkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pemgawasan manual menurutnya sangat tidak efisien untuk mengawasi lebih dari 75 ribu desa di Indonesia. Agar dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan bisa diakses publik, bersama Mendagri, Yandri pun membahasnya dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam.
“Mulai tahun 2025 dana desa akan langsung di transfer ke desa tanpa melalui pemerintah daerah,” katanya usai Rakor program swasembada pangan, Sabtu(28/12/2024).
Sementara itu dalam pemberdayaan dan pendampingan , Yandri juga telah menjalin kerjasama dengan Mabes Polri. Termasuk program ketahanan pangan.
Guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran , dua pekan lalu Yandri juga telah menandatangani MoU dengan Kejaksaan agar para kepala desa tidak terjerat kasus korupsi. (mu01)