MonitorUpdate.com —Ketua DPK KNPI Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jaka Laidi, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan kerja di Jembatan Leuwiranji, yang menewaskan seorang pekerja proyek perawatan jembatan setelah terjatuh dan terseret arus Sungai Cisadane, Minggu (1/2/2026) malam.
Jaka menilai peristiwa tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan secara maksimal sejak awal pengerjaan proyek. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan pihak kontraktor agar serius memperhatikan aspek keselamatan, mengingat proyek perbaikan Jembatan Leuwiranji memiliki tingkat risiko tinggi.
“Sejak awal sudah diingatkan. Ini juga menjadi perhatian kami. Namun kenyataannya, musibah yang terjadi kemarin menunjukkan adanya faktor K3 yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Jaka kepada Monitor Update, Senin (2/2/2026).
Baca Juga : Diduga Tanpa APD, Pekerja Proyek Jembatan Leuwiranji di Bogor Jatuh ke Cisadane, Nasibnya Masih Misterius
Selain persoalan keselamatan kerja, Jaka juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi perbaikan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Gunung Sindur dan Rumpin tersebut. Menurutnya, kondisi ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran, mengingat proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
“Papan proyek itu kewajiban, baik bagi pemerintah maupun kontraktor. Tujuannya agar masyarakat tahu nilai proyek, sumber anggaran, pelaksana, serta durasi pengerjaan. Jangan sampai masyarakat menduga-duga atau berasumsi negatif,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini komunikasi antara pelaksana proyek dengan tokoh masyarakat hanya sebatas informasi waktu penutupan jembatan dan estimasi pengerjaan, tanpa penjelasan detail terkait aspek teknis maupun anggaran.
Lebih lanjut, Jaka mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk meningkatkan pengawasan terhadap pihak kontraktor. Pengawasan ketat dinilai penting guna menjaga kualitas pekerjaan sekaligus menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.
“Kalau kontraktor memiliki standar keselamatan yang baik, seharusnya semua prosedur dijalankan. Ini menjadi pengingat bagi pemerintah dan kontraktor bahwa proyek infrastruktur tidak boleh mengabaikan keselamatan tenaga kerja,” katanya.
Jaka juga mengungkapkan, meski sebagian pekerja telah menggunakan perlengkapan keselamatan standar seperti helm, sepatu keselamatan, dan pakaian kerja, penerapan prosedur K3 dinilai masih belum memadai. Terutama bagi pekerja yang melakukan pengelasan dan pemasangan baut di bagian bawah jembatan.
“Memang ada yang memakai tali pengaman, tapi sepertinya prosedurnya belum maksimal. Di lapangan masih terlihat banyak kekurangan,” pungkasnya.
(mt02/mln)










