Usai Disanksi MKD, Sahroni Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR

Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: Dok. Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Ahmad Sahroni ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. (Foto: Dok. Koordinatoriat Wartawan Parlemen)

MonitorUpdate.com – Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Partai NasDem menegaskan penunjukan itu didasarkan pada pengalaman dan kapasitas politikus yang sempat tersandung kasus etik tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menyebut Sahroni dinilai memiliki rekam jejak memadai di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan itu.

“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Dua periode menjadi pimpinan Komisi III, dan hari ini ditetapkan kembali karena memiliki kemampuan yang memadai,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga: Komisi III DPR Soroti Komposisi Calon Anggota Komisi Yudisial Pilihan Pansel

Mekanisme Sudah Final
Saan menegaskan, proses pengusulan hingga pelantikan Sahroni telah melalui mekanisme internal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“MKD kan sudah memutuskan. Kalau sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya terkait putusan MKD sudah selesai dijalani,” ujarnya.

Penetapan Sahroni dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat berlangsung di ruang Komisi III, Kamis siang.

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco kepada peserta rapat. “Setuju,” jawab anggota Komisi III serempak.

Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang sebelumnya keluar dari Partai NasDem dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pernah Dicopot dan Disanksi
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III menjadi sorotan publik. Pasalnya, pada akhir Agustus 2025, Fraksi Partai NasDem memutuskan memutasi Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I.

Keputusan itu diambil menyusul pernyataannya yang menyebut pengkritik DPR sebagai “orang tolol sedunia”, yang memicu gelombang demonstrasi besar-besaran terhadap DPR RI saat itu.

Dua hari berselang, Sahroni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR Fraksi NasDem mulai 1 September 2025.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim kala itu menyatakan pernyataan Sahroni mencederai perasaan rakyat dan dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai.

Tak hanya itu, MKD DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan terhitung 5 November 2025. MKD menyatakan Sahroni terbukti melanggar kode etik karena menggunakan kata-kata tidak pantas dalam merespons kritik publik.

Janji Berbenah
Usai ditetapkan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan MKD yang telah menyidangkan kasusnya.

“Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ujar Sahroni.

Ia juga menyapa anggota komisi dengan nada ringan, “Rasanya aneh kalau kenalan lagi.”

Ujian Publik ke Depan
Kembalinya Sahroni ke pucuk pimpinan Komisi III terjadi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja DPR, terutama dalam isu penegakan hukum, reformasi kepolisian, dan pengawasan lembaga peradilan.

Komisi III sendiri membidangi mitra strategis seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung—lembaga yang kerap menjadi perhatian publik dalam berbagai kasus besar.

Dengan latar belakang kontroversi yang pernah terjadi, publik kini menunggu konsistensi sikap dan komitmen Sahroni dalam menjaga etika serta kualitas komunikasi politik di ruang publik.

Comeback ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan juga ujian pemulihan kepercayaan. (MU01)

Share this article