MonitorUpdate.com — Serangan air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Serangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Jalan Talang, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis malam telah memicu kekhawatiran baru terhadap keamanan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Peristiwa itu terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor mendekati Andrie yang sedang berjalan. Tanpa banyak interaksi, salah satu pelaku melemparkan cairan ke arah korban sebelum melaju pergi.
Baca Juga: Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Salemba, Luka Bakar 24 Persen; Polisi Selidiki Pelaku
Beberapa detik kemudian, Andrie terdengar berteriak kesakitan dan meminta pertolongan. Warga sekitar segera berlari mendekat dan memberikan bantuan.
Hingga kini, belum diketahui identitas pelaku maupun motif di balik serangan tersebut. Namun penggunaan air keras dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma dan luka permanen.
Serangan dengan cairan kimia seperti air keras dikenal sebagai metode kekerasan yang bertujuan menciptakan efek jangka panjang. Selain merusak jaringan tubuh, serangan semacam ini sering dipandang sebagai bentuk intimidasi brutal yang menyisakan penderitaan berkepanjangan bagi korban.
Andrie Yunus sendiri dikenal sebagai salah satu suara kritis dalam isu hak asasi manusia dan militerisme di Indonesia. Sebagai aktivis KontraS, ia kerap menyoroti isu penghilangan paksa, kekerasan negara, hingga impunitas aparat.
Namanya juga sempat menjadi sorotan publik ketika ikut memprotes pembahasan Rancangan Undang-Undang TNI yang dilakukan secara tertutup di sebuah hotel di Jakarta. Dalam aksi itu, Andrie bersama sejumlah aktivis mendesak agar proses legislasi yang menyangkut sektor keamanan dilakukan secara transparan.
Pada malam kejadian, Andrie diketahui baru saja mengikuti diskusi podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas isu remiliterisasi dalam politik Indonesia.
Keterkaitan antara aktivitas advokasi tersebut dengan serangan yang dialaminya memang belum dapat dipastikan. Namun sejumlah kalangan menilai serangan itu tidak dapat dilepaskan dari konteks meningkatnya tekanan terhadap aktivis sipil.
Kasus ini bahkan mendapat perhatian dari Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia. Melalui pernyataan di media sosial, lembaga tersebut menegaskan bahwa pembela HAM harus mendapatkan perlindungan dari negara agar mereka dapat menyuarakan kepentingan publik tanpa rasa takut.
“Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dari ancaman dan kekerasan,” tulis kantor tersebut dalam pernyataannya.
Serangan terhadap Andrie juga memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Penyelidikan dinilai penting bukan hanya untuk menemukan pelaku, tetapi juga memastikan tidak ada pesan intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil.
Peristiwa ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan sipil. Pemerintah diharapkan tidak sekadar menyampaikan simpati, tetapi juga memastikan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM tidak dibiarkan menjadi pola yang berulang.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat keamanan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bagi banyak kalangan, serangan terhadap Andrie bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ia dipandang sebagai pengingat bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan.
Dan ketika seorang pembela HAM diserang, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, melainkan juga keberanian publik untuk bersuara. (MU01)










