MonitorUpdate.com — Pemerintah Arab Saudi akan memperketat syarat kesehatan bagi calon jemaah haji mulai musim haji 2026 atau 1447 Hijriah. Hanya jemaah yang memenuhi istithaah kesehatan yang diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci.
Kebijakan ini menjadi salah satu hasil pertemuan antara Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfattah bin Sulaiman Mashat di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Mekkah.
“Kami sepakat memperkuat kolaborasi penyelenggaraan haji 1447 H, dengan fokus pada pengetatan istithaah kesehatan, validasi data jemaah, dan efisiensi operasional,” ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Siap Dibangun, Bisa Tampung 200 Ribu Jamaah
Dahnil menegaskan, jemaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan akan ditolak atau dipulangkan. Sementara itu, penyelenggara yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi.
Mulai tahun depan, pemeriksaan acak akan dilakukan di bandara, hotel, hingga area Masyair untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan.
“Haji adalah bagi yang mampu, termasuk secara fisik. Jangan sampai ada jemaah yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Dahnil.
Selain kesehatan, Dahnil juga menyoroti pentingnya keakuratan dan integrasi data jemaah agar penyelenggaraan haji berjalan tertib dan profesional.
“Semua data jemaah, akomodasi, dan transportasi harus tervalidasi sebelum keberangkatan,” ujarnya. (MU01)









