MonitorUpdate.com – Industri keuangan syariah Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang paruh pertama 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total aset syariah nasional per Juni 2025 mencapai Rp2.972,94 triliun, naik 8,21 persen year on year (yoy). Pangsa pasar syariah kini menguasai 11,47 persen dari industri keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pertumbuhan syariah lebih tinggi dibanding sektor konvensional.
Baca juga: OJK Dorong Budaya Menabung, 58,3 Juta Pelajar Sudah Punya Rekening
“Di tengah ketidakpastian global, perbankan syariah justru membuka peluang besar untuk mendukung perekonomian domestik,” ujarnya dalam pertemuan dengan pengusaha syariah di Aceh, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Pertumbuhan Syariah Lampaui Konvensional
Aset perbankan syariah tercatat Rp967,33 triliun atau tumbuh 7,83 persen yoy. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan aset perbankan nasional (6,40 persen) maupun konvensional (6,29 persen). Pangsa pasar perbankan syariah pun naik menjadi 7,41 persen.
Selain itu, pasar modal syariah tumbuh 8,23 persen menjadi Rp1.828,25 triliun, sementara IKNB syariah naik 10,20 persen menjadi Rp177,32 triliun.
Dorong Inovasi Produk
Untuk mendorong pertumbuhan, OJK meluncurkan berbagai produk syariah inovatif. Salah satunya Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang sudah diterapkan di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak. Program ini mengelola dana wakaf secara produktif untuk sosial-ekonomi masyarakat dan UMKM.
OJK juga menggelar workshop bagi BPRS dengan fokus pada CWLD dan pembiayaan istishna’, guna menyediakan solusi untuk rumah indent, renovasi, hingga pembiayaan jangka pendek pemesanan barang/jasa.
Pilar Strategis
Sebagai bagian dari implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK juga membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS). Komite ini diharapkan menjadi tonggak strategis memperkuat tata kelola dan mempercepat akselerasi keuangan syariah nasional.
(MU01)