MonitorUpdate.com – Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif dalam pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini menjadi penentu apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan keuangan resmi dimulai melalui entry meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan KP3B, Kota Serang pada Kamis (19/2/2026).
“Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk entry meeting pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” ujar Andra Soni.
Baca Juga: Prancis Lirik Banten, Gubernur Andra Soni Siap Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan
Ia menegaskan, seluruh aparatur di lingkungan Pemprov Banten wajib membuka akses data dan mendukung penuh proses audit. Menurutnya, kelancaran pemeriksaan sangat bergantung pada kesiapan OPD dalam menyediakan dokumen pendukung.
“Saya telah sampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya bagaimana pemeriksaan ini bisa berjalan lancar dan maksimal,” katanya.
Target mempertahankan opini WTP menjadi fokus utama. Opini WTP dari BPK merupakan indikator penting tata kelola keuangan daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan pemeriksaan interim dimulai hari ini hingga 13 Maret 2026. Pemeriksaan dapat diperpanjang hingga akhir Mei 2026 apabila diperlukan.
Pemprov Banten dijadwalkan menyerahkan laporan keuangan yang telah disusun paling lambat 30 Maret 2026. Setelah itu, BPK akan melanjutkan pemeriksaan terperinci sebelum hasil akhirnya diserahkan kembali ke Pemprov sekitar 29–31 Mei 2026.
“Ini kegiatan rutin kami melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Firman.
Secara prosedural, pemeriksaan interim berfungsi untuk menguji sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebelum masuk ke tahap audit rinci. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas LKPD 2025.
Meski bersifat rutin, audit BPK selalu menjadi perhatian publik. Opini WTP memang tidak serta merta mencerminkan bebasnya pemerintah daerah dari persoalan tata kelola, namun menjadi indikator penting kredibilitas laporan keuangan.
Dengan jadwal audit yang berlangsung hingga akhir Mei 2026, dua bulan ke depan menjadi periode krusial bagi Pemprov Banten untuk memastikan konsistensi administrasi, transparansi anggaran, serta akuntabilitas belanja daerah tetap terjaga.
Publik kini menanti, apakah Banten mampu mempertahankan reputasi WTP di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran yang semakin ketat di tahun 2026. (MU01)










