MonitorUpdate.com — Penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa 2026 berpotensi kembali berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Meski kalender hijriah sudah memberi gambaran tanggal awal puasa, pemerintah menegaskan penentuan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag) Thobib Al Asyhar mengatakan, kalender hijriah pemerintah dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam mencantumkan awal Ramadhan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026. Namun, pemerintah belum mengambil keputusan final.
“Untuk pemerintah, penetapan awal Ramadhan tetap menunggu pelaksanaan sidang isbat awal Ramadhan 1447 Hijriah yang insyaallah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026,” ujar Thobib kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Baca Juga: Bukan 19 Februari, Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai 18 Februari
Di sisi lain, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini konsisten digunakan Muhammadiyah.
Perbedaan penentuan awal puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah, menurut Thobib, bukan hal baru dalam praktik keagamaan di Indonesia. Ia menilai dinamika tersebut telah menjadi bagian dari keberagaman umat Islam.
“Saya kira di Indonesia hal ini sudah biasa terjadi. Jadi tidak perlu dipersoalkan lagi,” katanya.
Thobib menegaskan, Kementerian Agama tidak menutup ruang bagi masyarakat yang memilih mengikuti penetapan awal Ramadhan sesuai keyakinan masing-masing. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan.
“Jika memang perbedaan itu tidak bisa dihindarkan, pemerintah berharap masyarakat tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” tuturnya.
Sebagai catatan, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyat, yakni pengamatan langsung hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia, yang kemudian diputuskan melalui sidang isbat. Sementara Muhammadiyah mengandalkan perhitungan astronomi atau hisab tanpa menunggu hasil rukyat.
Perbedaan metode tersebut kerap berujung pada perbedaan penetapan awal Ramadhan, meski dalam beberapa tahun terakhir juga pernah berujung pada keputusan yang sama. Pemerintah menegaskan, hasil sidang isbat akan menjadi acuan resmi penetapan awal puasa nasional. (MU01)










