Batal Pakai Range Rover Rp8,49 Miliar, Gubernur Kaltim Pilih Kembalikan Mobil Dinas Usai Ramai Dikritik

Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. Foto: dok.doomcar
Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e. (Foto: dok.doomcar)

MonitorUpdate.com – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, resmi membatalkan penggunaan mobil dinas baru senilai Rp8,49 miliar yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Kendaraan mewah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e itu diputuskan untuk dikembalikan kepada pihak penyedia setelah menuai polemik luas di media sosial.

Keputusan tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (2/3/2026), sebagai respons atas dinamika publik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pembatalan ini merupakan bentuk kepekaan gubernur terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim Disorot, Rudy Mas’ud: Demi Marwah Daerah Penyangga IKN

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik di atas fasilitas jabatan,” ujar Faisal dalam keterangannya.

Belum Digunakan, Masih di Jakarta
Faisal memastikan, kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional pemerintahan. Unit mobil masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta sejak proses serah terima pada 20 November 2025.

“Unitnya belum pernah menyentuh aspal Kaltim. Karena belum digunakan, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK segera memproses pengembaliannya,” kata Faisal.

Secara administratif, proses pembatalan telah berjalan sejak Jumat lalu. Penyedia, CV Afisera Samarinda, disebut kooperatif dalam proses pengembalian.

Sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah, dana sebesar Rp8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali oleh penyedia.

Sorotan Publik dan Momentum Sensitif
Pengadaan mobil dinas mewah berbasis Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) tersebut sebelumnya memicu kritik warganet. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan prioritas belanja publik, nilai pengadaan yang mendekati Rp8,5 miliar dinilai kurang sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Isu ini semakin ramai karena muncul berdekatan dengan momentum Ramadan 1447 Hijriah, saat publik menaruh ekspektasi tinggi terhadap kebijakan yang pro-rakyat dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan akun resmi Pemprov Kaltim, Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Kami memutuskan untuk membatalkan mobil dinas Gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan secara serius aspirasi masyarakat Kaltim,” ujar Rudy.

Ia menegaskan pembatalan tersebut tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik. “Fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ujian Komitmen Good Governance
Langkah pengembalian mobil dinas ini menjadi ujian komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam aspek akuntabilitas dan sensitivitas kebijakan anggaran.

Di sisi lain, polemik ini juga membuka ruang evaluasi lebih luas terkait mekanisme perencanaan belanja pejabat daerah, transparansi APBD Perubahan, serta urgensi standar kendaraan dinas kepala daerah di tengah tuntutan efisiensi fiskal nasional.

Publik kini menanti konsistensi kebijakan berikutnya: apakah pembatalan ini akan diikuti peninjauan ulang pos anggaran serupa, atau sekadar berhenti pada satu keputusan simbolik.

Yang jelas, kegaduhan mobil dinas Rp8,49 miliar ini menjadi pelajaran penting bahwa di era keterbukaan informasi, setiap rupiah uang rakyat berada dalam pengawasan publik. (MU01)

Share this article