BI Panjangkan Jam Sistem Pembayaran Akhir Tahun, Jaga Likuiditas Perbankan dan Kelancaran APBN 2025

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

MonitorUpdate.com – Bank Indonesia (BI) memperpanjang jam operasional sistem pembayaran dan kliring hingga malam hari pada penghujung Desember 2025. Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan, sekaligus memastikan penyelesaian transaksi APBN berjalan lancar menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.

Penyesuaian jam operasional berlaku pada 19–31 Desember 2025, mencakup sistem bernilai besar seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, serta Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Khusus 31 Desember 2025, BI membuka layanan hingga pukul 23.55 WIB, jauh melampaui jam operasional normal.

Baca Juga : BI Beri Penghargaan ke 47 Mitra Strategis Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah

Antisipasi Lonjakan Transaksi Negara dan Korporasi
Akhir tahun secara historis menjadi periode dengan volume transaksi tertinggi, terutama terkait pembayaran belanja pemerintah, penyaluran dana ke daerah, serta penyelesaian kewajiban korporasi dan perbankan.

Dengan memperpanjang cut-off BI-RTGS hingga 23.55 WIB, BI memberi ruang lebih luas bagi bank untuk menuntaskan transaksi bernilai besar, termasuk pembayaran pemerintah melalui Treasury Single Account (TSA). Langkah ini penting untuk menghindari penumpukan transaksi yang berpotensi bergeser ke awal 2026 dan memengaruhi pencatatan fiskal.

Dampak Langsung ke Likuiditas Perbankan
Dari sisi perbankan, perpanjangan jam sistem pembayaran memberi fleksibilitas dalam manajemen likuiditas harian. Bank dapat melakukan penyesuaian posisi giro, penyelesaian transaksi pasar uang, serta kliring antarbank dengan risiko settlement yang lebih rendah.

BI juga memastikan operasi moneter Rupiah dan valas tetap berjalan sesuai jadwal, termasuk instrumen Repo, Reverse Repo SBN, SRBI, Sukuk BI, hingga FX Swap. Keberlanjutan instrumen ini menjadi penyangga penting bagi bank dalam mengelola kebutuhan likuiditas di tengah tingginya arus keluar masuk dana akhir tahun.

Sementara itu, BI-FAST tetap beroperasi 24/7, menjaga kelancaran transaksi ritel dan konsumsi masyarakat yang biasanya meningkat saat Natal dan pergantian tahun.

APBN Dijaga Tetap Tercatat Tepat Waktu
Dari perspektif fiskal, kebijakan BI ini berdampak langsung pada akurasi penutupan APBN 2025. Transaksi pemerintah yang dapat diselesaikan hingga malam hari pada 31 Desember mengurangi risiko carry over administratif ke tahun anggaran berikutnya.

Penyelesaian pembayaran belanja negara, transfer ke daerah, dan kewajiban fiskal lainnya menjadi lebih terjamin tercatat dalam tahun buku 2025, sebuah faktor penting bagi kredibilitas fiskal dan transparansi pengelolaan anggaran.

Catatan Risiko: Kesiapan Sistem dan Bank
Meski memberi kelonggaran waktu, kebijakan ini menuntut kesiapan operasional perbankan, baik dari sisi sistem teknologi, sumber daya manusia, maupun manajemen risiko. Perpanjangan jam hingga mendekati tengah malam meningkatkan kebutuhan pengawasan transaksi dan potensi tekanan operasional.

BI menyatakan, pelaksanaan teknis di sektor keuangan tetap menjadi kewenangan masing-masing institusi. Artinya, bank harus memastikan kesiapan internal agar kebijakan ini benar-benar efektif dan tidak memicu gangguan layanan.

Perhatian Khusus Wilayah Bencana
Dalam konteks ekonomi regional, BI juga memberi relaksasi layanan kas hingga 24 Desember 2025 bagi wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor. Kebijakan ini bertujuan menjaga perputaran uang tunai dan mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa penyesuaian operasional akhir tahun ini merupakan bagian dari upaya BI menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di periode krusial. (MU01)

Share this article