MonitorUpdate.com — Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menolak rencana penetapan harga beras berdasarkan sistem rayon. Ia menilai kebijakan itu berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi. Itu tidak ada dasarnya, justru melanggar konstitusi,” kata Daniel dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, Selasa (4/11/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pemerintah semestinya hadir untuk menekan disparitas harga, bukan membiarkannya melebar melalui kebijakan rayonisasi. Ia mencontohkan, subsidi seharusnya diberikan pada daerah dengan harga beras tinggi, sebagaimana kebijakan satu harga untuk bahan bakar minyak (BBM) dan pupuk.
Baca Juga:Harga Beras Melonjak, Ombudsman: Bukan Karena Stok Minim, Tapi Tata Kelola Amburadul
Daniel mengingatkan, perbedaan harga antarwilayah dapat menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi daerah yang tidak memiliki surplus produksi. “Daerah defisit akan mengalami kenaikan harga yang tinggi, dan ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah agar fokus menjaga keterjangkauan harga beras di seluruh Indonesia. “Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini. Pemerintah seharusnya memastikan harga beras terjangkau bagi semua kalangan tanpa membeda-bedakan wilayah,” tegasnya. (MU01)










