Dapur MBG Diduga Dikuasai DPRD, UMKM Terpinggirkan?

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

MonitorUpdate.com – Isu penguasaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh anggota DPRD di sejumlah daerah terus bergulir. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program ini terbuka untuk semua, tapi pakar mengingatkan bahaya konflik kepentingan, sementara pelaku UMKM mulai merasa tersisih.

Menanggapi isu yang menyebut sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikuasai anggota DPRD. Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan, program ini dirancang inklusif dan terbuka bagi siapa pun, selama lolos verifikasi.

“Program Makan Bergizi terbuka untuk seluruh warga negara. Basisnya kesiapan, kelengkapan, dan profesionalisme. Biasanya kami baru tahu siapa di balik SPPG itu setelah operasional berjalan,” kata Dadan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG, Pemerintah Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dadan menyebut, proses verifikasi dilakukan mitra independen dengan melibatkan ratusan verifikator. Ia menegaskan program MBG ditujukan untuk memberdayakan UMKM di daerah, bukan untuk segelintir kelompok.

Namun, sejumlah pihak menilai realitas di lapangan tidak sesederhana itu. Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, memperingatkan keterlibatan politisi lokal rawan menimbulkan konflik kepentingan.

“Ketika aktor politik lokal menjadi pelaksana langsung, terjadi deviasi fungsi dari pengawasan menjadi eksekusi. Itu bertentangan dengan prinsip separation of roles dalam tata kelola publik,” kata Herry.

Menurut Herry, dominasi elite politik atas dapur MBG bisa menciptakan praktik rent-seeking dan menghambat partisipasi UMKM. “Efek ekonomi berganda dari program MBG bisa melemah,” ujarnya.

Di lapangan, sejumlah pelaku UMKM mulai bersuara. Seorang pengusaha katering lokal di Jawa Tengah mengaku kalah bersaing dengan mitra yang disebut dekat dengan pejabat daerah.

“Kami sudah ajukan proposal, tapi tak pernah lolos. Katanya dapurnya sudah ada yang atur,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebut namanya.

Isu ini juga menimbulkan pertanyaan soal peran DPRD. Beberapa legislator daerah belum merespons tudingan keterlibatan langsung, meski publik menuntut transparansi.

Data BGN mencatat hingga September 2025 sudah berdiri lebih dari xx ribu dapur MBG di berbagai daerah. Namun, detail siapa saja mitra pengelola masih minim informasi publik.

Pakar tata kelola publik menilai, tanpa transparansi dan akuntabilitas, program MBG berisiko menjadi arena distribusi politik ketimbang alat pemenuhan gizi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

(MU01)

Share this article