MonitorUpdate.com – Dari dapur-dapur sederhana di Desa Bulu, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, semangat para pelaku usaha kecil terus menyala. Namun tak sedikit dari mereka yang masih terkendala legalitas usaha. Di sinilah delapan mahasiswa IPB University hadir membawa solusi.
Selama Juli 2025, mereka menggulirkan program bertajuk “UMKM Go Legal”, sebuah inisiatif yang mengajak pelaku usaha mikro untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal—tanpa biaya, tanpa ribet, dan dengan pendampingan penuh.
“Kami ingin warga tahu bahwa proses ini tidak sulit jika ada yang memandu. Banyak dari mereka yang semula bingung, akhirnya justru semangat,” ujar Shyfa Kanaya Zulkifli, mahasiswa Program Studi Ilmu Komputer yang tergabung dalam tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IPB University.
Tim ini tidak sekadar menyuluh. Mereka mendampingi langsung proses demi proses: dari penyusunan dokumen, pengisian formulir OSS, hingga unggah data ke platform SiHalal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hasilnya, tujuh UMKM berhasil memperoleh NIB, di antaranya Lumintu Catering, Donuts Primadona, dan Warung Bakso Pak Kolak. Tiga usaha—Donuts Primadona, Brambang Goreng, dan Arem-Arem Faisal—bahkan sudah memasuki tahap observasi lapangan untuk mendapatkan sertifikat halal melalui skema self-declare.
Kepala Desa Bulu, Sumino, menyebut program ini sebagai angin segar bagi warganya. “Warga kami jadi lebih percaya diri. Dulu bingung mau mulai dari mana, sekarang sudah punya legalitas dan siap mengembangkan usaha,” katanya.
Tak hanya sektor makanan, pendampingan juga menyentuh bidang pakan ternak dan pupuk organik. Program ini juga melibatkan 61 ibu-ibu PKK yang antusias mengikuti pelatihan penyusunan dokumen usaha dan pemahaman halal.
Tim KKN-T Desa Bulu terdiri dari mahasiswa lintas jurusan: Rizky Fidel Alvaro (ketua tim), Nabiel Muaaf, Dafa Satria, Shyfa Kanaya Zulkifli, Meike Azzahra Putri, Nurul Ulfa Lusiana Endah, dan Ratu Syakirah. Mereka membawa semangat kampus untuk hadir langsung di tengah masyarakat.
Program ini menjadi bukti bahwa legalitas dan sertifikasi halal bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kunci agar UMKM desa bisa naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas. (MU01)