MonitorUpdate.com – Komisi I DPR RI menegaskan penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia akan tetap mengacu pada mekanisme hukum nasional.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta pemerintah menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi besar di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menekankan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menegakkan aturan hukum.
Ia menegaskan, jika terdapat indikasi pelanggaran, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Menjawab kritik soal DPR belum menemui langsung para demonstran, Dave menyebut lembaga legislatif tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, DPR punya mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok yang menyampaikan tuntutan.
“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” ujar legislator Partai Golkar asal Jawa Barat VIII itu.
Dave menambahkan, DPR akan terus mengawasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan masyarakat maupun menjadi sorotan lembaga internasional. Namun, ia menegaskan penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan pada kedaulatan hukum Indonesia.
(MU01)