MonitorUpdate.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai usia ke-23 tahun dengan serangkaian aksi sosial di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan arah lembaga antirasuah tersebut.
Di saat efektivitas penindakan KPK kerap dipertanyakan pascarevisi UU KPK dan perubahan struktur kelembagaan, peringatan Hari Bhakti tahun ini diisi dengan kegiatan kemanusiaan yang menyentuh langsung masyarakat.
Rangkaian Hari Bhakti KPK ke-23 digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026), mengusung tema “Perkuat Sinergi, Siap Bertransformasi.” Tema tersebut mencerminkan upaya KPK merespons dinamika internal dan eksternal, termasuk tantangan kepercayaan publik terhadap lembaga pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Puluhan Tahanan KPK Jalani Tes Urine, Cegah Narkoba di Balik Jeruji
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyampaikan bahwa selama 23 tahun berdiri, KPK tidak hanya menjalankan mandat penindakan, tetapi juga berupaya hadir di tengah masyarakat melalui pengabdian sosial.
“Kami hadir bersama masyarakat untuk saling peduli. Semakin banyak yang berpartisipasi, semakin luas manfaat yang dapat dirasakan,” ujar Ibnu dalam sambutannya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah catatan publik yang menyoroti tren penurunan operasi tangkap tangan (OTT) dan vonis perkara korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah pengamat menilai, tantangan KPK saat ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga relevansi dan kepercayaan publik.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Gusrizal, dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa KPK menghadapi perubahan besar yang menuntut adaptasi dan penguatan integritas.
“Sinergi dan integritas harus terus diperkuat. Transformasi menjadi kunci agar KPK mampu mengikuti perkembangan dan tantangan zaman,” kata Gusrizal.
Dalam kegiatan Hari Bhakti tersebut, KPK menggandeng Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) KPK dan Badan Amal Infaq KPK (BAIK). Salah satu agenda utamanya adalah khitanan massal gratis yang diikuti 37 anak dari lingkungan KPK dan masyarakat umum. Setiap peserta mendapatkan layanan medis, bantuan alat tulis sekolah, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Selain itu, KPK juga menyalurkan donasi kemanusiaan Rp80 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu korban bencana alam di wilayah Sumatera. Dana tersebut berasal dari zakat pegawai KPK yang dihimpun secara sukarela.
Ketua Baznas, Noor Achmad, mengatakan bantuan itu akan difokuskan untuk pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. “Bantuan ini akan kami salurkan untuk mendukung masyarakat yang terdampak secara langsung,” ujarnya.
Di tengah kritik publik yang menilai KPK kian menjauh dari karakter lembaga superbody seperti pada masa awal berdiri, aksi sosial ini menjadi wajah lain dari upaya menjaga legitimasi dan kedekatan dengan masyarakat. KPK juga membuka ruang partisipasi berkelanjutan bagi pegawai dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara terkoordinasi.
Peringatan Hari Bhakti ke-23 ini menegaskan bahwa KPK berada pada persimpangan penting: antara menjaga mandat utama pemberantasan korupsi dan merawat kepercayaan publik melalui aksi sosial.
Tantangan ke depan bukan hanya soal kepedulian, tetapi juga bagaimana transformasi kelembagaan mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas, independen, dan berintegritas. (MU01)










