Dirut PT Wahana Adyawarna Diciduk KPK, Terseret Skandal Suap Rp11 Miliar di MA

Photo: Ilustrasi
Photo: Ilustrasi

MonitorUpdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat aktor penting dalam skandal suap di Mahkamah Agung (MA). Penyidik menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, pada Rabu (24/9/2025) malam. Ia diduga menjadi pemberi suap kepada eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang sebelumnya divonis bersalah.

Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.41 WIB dengan pengawalan ketat sejumlah penyidik. “Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap Saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lewat keterangan pers.

Mangkir Dua Kali, Dijemput Paksa
Budi menjelaskan, penangkapan dilakukan karena Menas sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan yang sah. “Langkah ini ditempuh agar proses hukum tidak berlarut,” tambahnya.

Baca juga: Skandal Kredit Fiktif BPR Jepara Artha: Bos Bank hingga Pihak Swasta Ditahan KPK

Kabar penangkapan juga dibenarkan kuasa hukum Menas, Elfano Eneilmy. Menurutnya, kliennya dijemput penyidik dari rumah keluarganya di kawasan BSD saat waktu Magrib. “Benar, beliau ditangkap hari ini,” kata Elfano, meski enggan menyebut detail lokasi.

Terseret Skandal Rp 11,2 Miliar
Nama Menas muncul dari pengembangan kasus besar yang menjerat Hasbi Hasan. Mantan Sekretaris MA itu terbukti menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung. Majelis hakim menghukum Hasbi 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tak berhenti di sana, KPK mengembangkan penyidikan ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil penyidikan, muncul sejumlah tersangka baru, di antaranya penyanyi Windy Yunita Bastari (Windy Idol) dan kakaknya, Rinaldo Septariando. Menas ikut terseret karena diduga menjadi pemberi suap utama.

Jaringan Mafia Peradilan
Kasus ini kembali menyoroti dugaan kuat adanya jaringan mafia peradilan di tubuh MA. KPK menyebut pola suap tidak hanya melibatkan pejabat internal, tetapi juga aktor swasta yang bermain sebagai penyandang dana.

Publik kini menunggu langkah KPK setelah penangkapan Menas, terutama apakah ada nama pejabat lain yang bakal ikut terseret dalam pusaran kasus ini.

(MU01)

Share this article