MonitorUpdate.com – Universitas Paramadina bersama LP3ES menggelar diskusi publik bertajuk “Menyalakan Lilin di Kegelapan”, Minggu (31/8/2025), menyoroti kondisi politik Indonesia yang dinilai kian menjauh dari semangat reformasi.
Para akademisi, aktivis, hingga mahasiswa kompak memperingatkan pemerintah agar segera melakukan koreksi sebelum krisis kepercayaan publik semakin dalam.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menyebut kerusakan kelembagaan negara semakin masif sejak era Presiden Joko Widodo.
Ia menyoroti praktik politik uang, degradasi reformasi, hingga dominasi anggaran TNI-Polri. “Reformasi sejati nyaris tak terlihat lagi. Perbaikan harus dimulai dari kepemimpinan politik,” kata Didik.
Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, menegaskan perlunya kerja sama semua pihak untuk menghadapi disinformasi dan konflik sosial. Ia kembali mengingatkan gagasan Reformasi Jilid 2 sebagai langkah mendesak memperbaiki demokrasi.
Nada serupa disampaikan sejumlah pembicara lain. Wijayanto dari LP3ES menyoroti maraknya rangkap jabatan pejabat dan kembalinya praktik dwifungsi militer–polisi.
Sementara akademisi Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menyebut situasi politik kini sebagai wake-up call bagi elite agar lebih peka terhadap aspirasi rakyat.
Kritik juga datang dari kalangan kampus lain. Herlambang P. Wiratraman (UGM) menilai banyak kebijakan justru merugikan rakyat dan mengabaikan HAM. Direktur PUSKAPOL UI, Hurriyah, menuding pemerintah menggunakan buzzer, kriminalisasi, hingga represi digital untuk membungkam kritik.
Para mahasiswa turut bersuara. Sekjen Serikat Mahasiswa Paramadina, Afiq Naufal, menyebut kemarahan publik harus dibaca sebagai momentum tobat sistemik.
Hudan Lil Muttaqin menegaskan, “Demokrasi gagal secara substansial. Suara kampus harus berani menyatakan keadaan tidak baik-baik saja.”
Sementara aktivis digital SAFEnet, Nenden S. Arum, menyoroti pembatasan internet dan represi ruang digital yang makin membahayakan kebebasan berekspresi. Ia meminta pemerintah menghentikan praktik tersebut demi mencegah konflik horizontal.
Diskusi yang diikuti berbagai tokoh ini akhirnya menyimpulkan bahwa kondisi bangsa saat ini tidak bisa lagi dianggap wajar. Semua sepakat, reformasi politik dan penguatan masyarakat sipil adalah syarat mutlak untuk menghindari krisis yang lebih besar.
(MU01)










