DKPPP Tangsel Disorot Penggiat Anggur : Varietas untuk Pemkot Tapi Biaya Ditanggung Sendiri

Ponjay bendav didaftarkan sebagai varietas lokal Tangsel oleh para penggiat anggur yang tergabung dalam KAT/DPD ASPAI Kota Tangsel (Foto.Ist)
Ponjay bendav didaftarkan sebagai varietas lokal Tangsel oleh para penggiat anggur yang tergabung dalam KAT/DPD ASPAI Kota Tangsel (Foto.Ist)

MonitorUpdate.com — Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, kerap menyampaikan komitmennya menjadikan tanaman anggur sebagai salah satu ikon Kota Tangsel yang bermotto cerdas, modern, dan religius. Namun, hingga kini komitmen tersebut dinilai belum terealisasi dan masih sebatas wacana.

Minimnya dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) menjadi sorotan, khususnya terhadap para penggiat anggur yang tergabung dalam Komunitas Anggur Tangsel (KAT).

Perintis Komunitas Penggiat Anggur Tangsel sekaligus Ketua DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) Tangsel, Roy Nurdin kepada Monitor Update, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi pada proses pendaftaran anggur ponjay bendav sebagai varietas lokal Tangsel saat ini adalah persoalan pembiayaan.

Ia menyebutkan, dana yang telah dikeluarkan untuk kebutuhan operasional di lapangan sudah melampaui Rp100 juta.

Baca Juga : HUT ke-17 Tangsel, Benyamin: Momen Refleksi untuk Kota Masa Depan yang Berdigdaya

“Untuk proses pelepasan varietas, penyusunan makalah, hingga uji pelepasan masih membutuhkan biaya besar. Kami sangat berharap adanya dukungan nyata, bukan sekadar administratif. Saat ini, DKPPP Tangsel baru sebatas memberikan dukungan berupa operator daring,” ujar Roy, Rabu(21/1/2026).

Roy menjelaskan, proses pendaftaran varietas anggur lokal Tangsel telah rampung dan sertifikat dari kementerian pun sudah diterbitkan. Namun, masih tersisa satu tahapan krusial, yakni proses pelepasan varietas yang harus melalui sejumlah tahapan teknis.

Menurut Roy, dalam proses tersebut terdapat uji kebenaran data dan uji keunggulan varietas yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit. Kondisi ini membuat KAT DPD ASPAI Tangsel kesulitan melanjutkan proses secara mandiri tanpa dukungan Pemkot Tangsel.

“Sangat disayangkan jika pemerintah hanya menerima hasil bersih, sementara tidak berkontribusi dalam pembiayaan. Padahal perjuangan ini untuk kepentingan pemerintah juga,” tegasnya.

Roy yang juga merupakan pengurus inti di Pengurus Pusat ASPAI menyebutkan, biaya yang telah dikeluarkan untuk pupuk, perawatan, pengindukan, hingga blok fondasi telah mencapai lebih dari Rp100 juta. Sementara total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp300–400 juta, mengacu pada daerah lain seperti Blitar dan Bandung, Jawa Barat.

Lebih jauh, Roy menilai perjuangan pendaftaran varietas anggur lokal ini berkaitan erat dengan isu kedaulatan pangan. Pasalnya, hampir 100 persen anggur yang dikonsumsi masyarakat Indonesia saat ini masih berasal dari impor.

“Kementerian menargetkan penurunan kuota impor anggur hingga 20 persen pada 2030. Salah satu langkah strategisnya adalah melegalkan varietas anggur lokal yang sudah berkembang di daerah,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Roy menyebut sejumlah daerah telah berhasil mendaftarkan varietas anggur lokal, di antaranya Kota Depok dengan satu varietas, Blitar dengan empat varietas, serta Jawa Barat dengan lima varietas.

“Depok bisa berhasil karena mendapat dukungan penuh dari dinas dan pemerintah daerahnya. Begitu juga Blitar dan Jawa Barat. Sementara Tangsel justru tertinggal,” pungkasnya. (cr01/mln)

 

 

Share this article