Edarkan Ganja via Instagram, Dua Mahasiswa di Garut Ditangkap

narkoba
Barbuk kasus peredaran narkoba dua mahasiswa di Garut. Foto: Humas Polri

MonitorUpdate.com – Polres Garut mengungkap praktik peredaran ganja yang melibatkan dua mahasiswa berinisial MF (24) dan MM (22) di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut pada Senin (29/9/2025).

Modusnya, barang haram yang diperdagangkan kedua mahasiswa ini dilakukan lewat Instagram, kemudian paket yang dipesan diambil lewat sistem “tempelan” di Bandung.

Baca Juga : TRIKABTA Islamic Fair 2024: Saat Polisi, Ulama, dan Siswa Bersatu Lawan Narkoba

Sebelumnya, kedua tersangka telah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Garut pada Jumat malam di Kampung Kandang Kaler, Desa Kandangmukti. Dari tangan mereka, polisi menyita 38 paket ganja siap edar, timbangan digital, kertas papir, uang tunai, dua ponsel, serta satu sepeda motor.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengatakan pola distribusi ini mengindikasikan peredaran narkoba kini semakin canggih.

“Mereka membeli ganja lewat Instagram dan mengambil barang melalui sistem tempelan di Cicalengka, Kabupaten Bandung,” kata Usep.

Kedua mahasiswa itu membeli ganja secara patungan untuk dikonsumsi pribadi sekaligus diedarkan kembali dengan harga Rp70 ribu per paket. Polisi kini menelusuri jaringan pemasok di balik kasus tersebut.

Pakar narkotika menilai kasus ini mengonfirmasi dua hal: generasi muda semakin rentan, dan media sosial kini menjadi ruang baru peredaran narkoba. (MU01)

Share this article