MonitorUpdate.com – Gagasan menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional kembali menguat. Dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah di Jakarta, Selasa (24/2/2026), para pemangku kepentingan menegaskan ekonomi syariah harus melampaui simbol dan benar-benar menjadi sistem yang berdampak pada struktur ekonomi nasional.
Kegiatan bertema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Perekonomian Nasional” itu digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan. Forum ini diinisiasi CSED INDEF bersama sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tazkia, Universitas Darussalam Gontor, dan Universitas Trisakti.
Sebanyak 99 ekonom syariah hadir bersama pimpinan kementerian/lembaga, regulator, pengelola dana umat, serta pelaku industri halal dan keuangan syariah.
Baca juga: Media Independen di Indonesia di Ujung Ketangguhan: Ancaman Ekonomi, Politik, dan Digital
Dalam pidato kunci, Wakil Presiden RI ke-13 sekaligus Ketua Penasihat CSED INDEF, Ma’ruf Amin, menyatakan ekonomi syariah bukan sekadar alternatif sistem ekonomi, tetapi sistem nilai yang mampu menjawab ketimpangan dan krisis moral ekonomi modern.
“Ekonomi syariah bukan hanya menciptakan pertumbuhan atau profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan,” ujar Ma’ruf.
Ia menekankan tantangan terbesar bukan lagi pada regulasi, melainkan kesadaran kolektif. Menurutnya, regulasi ekonomi syariah telah tersedia, namun implementasi dan internalisasi nilai masih perlu diperkuat.
“Jangan sampai yang lahir hanya ekonomi yang berseragam syariah. Kalau hanya simbol tanpa ruh, yang terjadi hanyalah formalitas,” tegasnya.
Ma’ruf menilai Indonesia memiliki modal kuat menjadi pusat ekonomi syariah dunia, mulai dari populasi Muslim terbesar, potensi zakat dan wakaf, hingga pertumbuhan industri halal. Namun, konsolidasi antar sektor dinilai masih perlu diperkuat agar kontribusinya terhadap PDB nasional lebih signifikan.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, dalam forum yang sama menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai tulang punggung sektor riil dan ekonomi desa. Ia menyebut koperasi tidak boleh hanya diposisikan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat produksi dan distribusi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tengah memperkuat 83.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) guna memperluas akses pembiayaan dan pemasaran UMKM desa. Dalam konteks ini, koperasi pembiayaan syariah dan BMT dinilai dapat menjadi instrumen perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan transformasi ekonomi syariah harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Prinsip larangan riba, transaksi berbasis aset riil, dan anti-spekulasi harus tetap dijaga, namun daya saing layanan juga menjadi faktor kunci.
“Kalau pelayanan baik dan kompetitif, masyarakat akan memilih. Produk syariah harus unggul secara kualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari, menyatakan industri halal merupakan pilar pertumbuhan baru. Pemerintah telah membangun sejumlah kawasan industri halal dengan ekosistem terintegrasi mulai dari sertifikasi hingga fasilitas produksi.
Dari sisi dana umat, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyebut dana kelolaan haji saat ini mencapai sekitar Rp180 triliun dan terus dioptimalkan melalui investasi produktif dan tata kelola yang lebih transparan.
Forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah ini menjadi penegasan bahwa ekonomi syariah semakin ditempatkan sebagai strategi pembangunan nasional. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi kebijakan, integrasi sektor, dan kemampuan pelaku industri menghadirkan layanan yang kompetitif di tengah dinamika ekonomi global 2026. (MU01)










