MonitorUpdate.com — Rumah tangga Anggota DPR RI Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kian terang menuju babak akhir. Pasangan publik figur itu diketahui telah pisah rumah selama enam bulan, seiring bergulirnya proses gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara perceraian yang kini memasuki tahap pemeriksaan. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, mengonfirmasi kondisi tersebut saat ditemui awak media di PA Bandung, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga : Sidang Cerai Atalia–Ridwan Kamil Bergulir, Keduanya Absen, Mediasi Ditunda hingga Januari 2026
“Sudah enam bulan pisah rumah,” ujar Debi singkat.
Meski tak lagi tinggal satu atap, Debi menegaskan Atalia dan Ridwan Kamil sepakat tetap menjalankan peran sebagai orang tua secara penuh terhadap kedua anak mereka, Camilia Laetitia Azzahra (Zara) dan Arkana Aidan Misbach.
Kesepakatan itu, menurut Debi, telah dibahas secara terbuka dalam proses mediasi yang digelar di PA Bandung pada Jumat (19/12/2025). Pola pengasuhan disepakati dilakukan bersama, meski tanpa kembali hidup serumah.
“Intinya Pak RK dan Bu Atalia sepakat mengasuh anak-anak secara bersama-sama. Bukan satu rumah, tapi kasih sayang kedua orang tua tetap utuh dan tidak boleh luntur,” katanya.
Di tengah derasnya spekulasi publik, Debi juga meluruskan berbagai rumor yang berkembang, terutama isu adanya pihak ketiga dalam gugatan perceraian tersebut. Ia menegaskan, nama-nama perempuan publik figur yang ramai disebut di media sosial sama sekali tidak tercantum dalam berkas gugatan.
“Nama-nama seperti AK, LM, dan SM itu tidak pernah ada dalam gugatan. Kami justru heran, netizen seolah lebih tahu isi gugatan dibanding kami yang menyusunnya,” tegas Debi.
Ia juga memastikan bahwa perkara perceraian ini berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan isu hukum lain yang belakangan menyeret nama Ridwan Kamil, termasuk penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gugatan cerai ini tidak ada hubungannya dengan perkara KPK. Juru bicara KPK juga sudah menegaskan itu perkara berbeda. Jadi tidak bisa dicocok-cocokkan,” jelasnya.
Sementara itu, Atalia Praratya menyampaikan bahwa proses persidangan pada dasarnya telah rampung dan kini tinggal menunggu agenda putusan majelis hakim. Ia menyebut kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dalam sejumlah hal penting.
“Tinggal proses saja. Kami menunggu sekitar satu bulan ke depan. Mohon doanya agar semua berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah sepakat,” ujar Atalia.
Perkara perceraian pasangan tokoh publik ini pun menjadi sorotan luas, seiring posisi strategis Atalia sebagai anggota DPR RI dan Ridwan Kamil sebagai figur politik nasional. Publik kini menanti keputusan resmi pengadilan atas salah satu rumah tangga paling disorot di Jawa Barat. (MU01)








