MonitorUpdate.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, Selasa, 19 Agustus 2025.
Program ini menjadi langkah serius pemerintah menekan lonjakan kasus penipuan digital yang kian mengkhawatirkan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut kampanye ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan bagian dari strategi kolektif membangun ekosistem keuangan yang aman dan berkeadilan. “Keberhasilan memberantas scam hanya dapat dicapai melalui sinergi kuat, literasi luas, dan komitmen seluruh ekosistem,” kata Mahendra dalam sambutannya di Jakarta.
Ia menegaskan, meningkatnya kasus penipuan digital selama beberapa tahun terakhir menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional. Modus scamming, menurut Mahendra, semakin kompleks dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Untuk memperkuat upaya penanganan, OJK bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC), pusat koordinasi penindakan yang memungkinkan pemblokiran rekening dan pelacakan pelaku dilakukan secara cepat.
Data terakhir IASC hingga 17 Agustus 2025 mencatat 225.281 laporan scam, dengan 359.733 rekening terverifikasi dan 72.145 diantaranya telah diblokir. Kerugian publik mencapai Rp4,6 triliun, sementara dana Rp349,3 miliar berhasil diamankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut tiga pilar utama dalam kampanye ini: sinergi lintas institusi, literasi masyarakat, dan partisipasi publik. “Ini gerakan kolektif. Masyarakat menjadi benteng pertama dalam memutus rantai penipuan finansial,” ujar Friderica.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Hal senada disampaikan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi yang menyebut pelaporan dini penting agar otoritas bisa segera memblokir rekening pelaku.
Selain peluncuran kampanye nasional, OJK menggelar Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” yang melibatkan pembicara dari Singapore Police Force dan UN Office on Drugs and Crime (UNODC). Langkah ini diharapkan memperkuat kerja sama internasional sekaligus mengadaptasi praktik terbaik dalam memerangi penipuan lintas negara. (MU01)