Gubernur Aceh Tolak Izin Umrah Bupati di Tengah Bencana, Kemendagri Turun Tangan

Gubernur Aceh Mualem. Foto: Arsip Pemprov Aceh
Gubernur Aceh Mualem. Foto: Arsip Pemprov Aceh

MonitorUpdate.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak permohonan izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan Mirwan, yang ternyata tetap berangkat umrah di tengah kabupaten tersebut dilanda banjir dan longsor.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan dirinya tidak menandatangani izin perjalanan luar negeri Bupati Aceh Selatan Mirwan. Penegasan itu disampaikan setelah beredar luas foto Mirwan berada di Tanah Suci pada saat wilayahnya tengah menghadapi banjir dan longsor.

“Tidak saya teken (surat izin). Untuk sementara waktu jangan pergi. Kalau dia pergi juga terserah Mendagri nanti sanksinya apa,” ujar Mualem singkat di Lanud SIM, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025) sore.

Baca Juga : Korban Banjir Bandang–Longsor di Aceh dan Sumatera Melonjak: 836 Tewas, 518 Masih Hilang

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa permohonan izin keluar negeri itu diajukan pada 24 November 2025. Namun empat hari kemudian, pada 28 November, Gubernur mengeluarkan balasan tertulis yang menyatakan permohonan tersebut ditolak.

“Pertimbangannya sangat krusial. Aceh sedang dilanda bencana alam, dan Gubernur sudah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025,” kata MTA.

MTA menyebut pihaknya telah diminta mengonfirmasi pejabat terkait di Aceh Selatan mengenai keberangkatan itu. Namun hingga Jumat sore, beberapa pejabat yang dihubungi belum memberikan jawaban. “Jika benar, Gubernur akan mengeluarkan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tegasnya.

Aceh Selatan merupakan salah satu daerah dengan dampak terparah dari banjir dan longsor dalam sepekan terakhir. Pemerintah kabupaten juga telah menetapkan Status Tanggap Darurat.

Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri turut merespons. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Mirwan tetap berangkat umrah.

“Kami sangat menyayangkan. Begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah,” ujar Benny.

Sebelumnya, foto Mirwan bersama istrinya di Tanah Suci beredar di media sosial. Unggahan itu pertama kali terlihat di akun Instagram biro travel yang memberangkatkannya.

Menanggapi kontroversi tersebut, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, membenarkan keberangkatan Mirwan. Ia berdalih bupati berangkat setelah “melihat situasi wilayah Aceh Selatan yang sudah stabil, terutama debit air yang surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya.”

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Aceh masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, sementara tekanan publik terus meningkat agar bupati memberikan penjelasan terbuka. (MU01)

Share this article