Gubernur Banten Serahkan K3 Award 2025, 153 Perusahaan Raih Penghargaan Zero Accident

 

MonitorUpade.com – Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award Provinsi Banten Tahun 2025 kepada ratusan perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan prinsip K3 secara konsisten selama tahun 2024.

Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni Zero Accident (153 perusahaan), Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) (215 perusahaan), serta Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja (66 perusahaan).

Seremoni penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (23/4/2025).

Gubernur Andra Soni mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas kepatuhan dan komitmen dunia usaha dalam menjaga keselamatan serta kesehatan tenaga kerja.

“K3 Award ini diberikan kepada perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip keselamatan kerja secara disiplin hingga mencapai zero accident. Ini menunjukkan kolaborasi positif antara pemerintah dan dunia usaha,” ujar Andra.

Menurutnya, penerapan K3 tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan produktivitas dan menjamin keberlanjutan usaha.

“Zero Accident adalah bukti nyata dari keseriusan, kedisiplinan, dan budaya kerja yang sehat. Ini patut menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” tegasnya.

Selain itu, Andra juga mengapresiasi peran aktif perusahaan di Banten dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Mereka tidak hanya membangun usaha dan membayar pajak, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Ini kontribusi nyata yang kami hargai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menambahkan bahwa budaya K3 harus menjadi standar wajib di setiap lingkungan kerja.

“Budaya K3 mulai diperkenalkan sejak lebih dari 40 tahun lalu. Sekarang, hasilnya mulai terlihat lewat capaian zero accident di berbagai perusahaan. Namun, masih banyak yang perlu diperkuat,” ujarnya.

Septo juga menekankan pentingnya penerapan prosedur K3 tidak hanya di area kerja, tetapi juga dalam aktivitas pekerja di luar lingkungan perusahaan.

“Jika K3 sudah menjadi kebiasaan dan prosedur ditaati, maka semua pihak akan merasakan manfaatnya,” pungkas Septo. (MU01)

Share this article